Beberapa orang personil Polisi Pamong Praja (Pol PP) sengaja ditempatkan di wilayah Pakirum Kelurahan Sampir untuk menghadang dan memeriksa kendaraan yang keluar maupun masuk dalam kota Taliwang, baik itu kendaraan umum maupun pribadi. Penjagaan dilakukan 1 X 24 jam. **
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 37Sejak 2003 hingga 2018 ini, ada sekitar puluhan produk hukum berupa Peraturan Daerah (PERDA) yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KSB. Sebagian berjalan, namun tak sedikit pula yang mandul. Bahkan sebagian Perda itu didalam penegakannya terkesan tebang pilih. Kondisi itu mengundang keprihatinan…
- 36Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan agenda, Pidato pengantar nota keuangan dan penjelasan Bupati KSB atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 menetapkan proyeksi pendapatan sebesar Rp. 748.850.411.380 atau meningkat sebesar 5,86 persen dari perubahan APBD tahun 2014. **
- 33Taliwang, KOBAR - Bagi para pelajar yang sering keluar rumah pada malam hari mesti siap-siap berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah memberlakukan jam malam bagi para pelajar, mulai pukul 19.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita. Kebijakan tersebut tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup)…
- 32Gudang milik Perum Bulog yang berada di Desa Lamusung Kecamatan Seteluk saat ini sedang dalam proses pembangunan oleh PT Sung Nicom Tekhnology. Pekerjaan pembangunan yang bakal menelan anggaran lebih dari Rp 10 miliar itu menggunakan anggaran milik perum bulog tahun anggaran 2015. Pekerjaan pembangunan sarana pendukung yang dibutuhkan petani itu…
- 32
- 32
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.