Tren nikah dini kini tengah menjangkiti remaja di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), bahkan kuantitasnya semakin naik secara statistik. Kantor Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (KP3AKB) setempat, mencatat, sejak Januari hingga Juni tahun 2016, Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) telah terjadi kepada 59 orang perempuan dan 24 orang pria kisaran umur dari 15-19 tahun.
Terbanyak terjadi di Kecamatan Taliwang, dengan jumlah 32 orang perempuan dan 14 orang pria. Disusul Kecamatan Brang Rea dengan 8 orang perempuan dan 1 orang pria. Sementara urutan ketiga ditempati oleh Kecamatan Seteluk dengan 7 orang perempuan dan 2 orang pria. Rata-rata penyebabnya akibat faktor pergaulan bebas dan faktor pendidikan.
Padahal menikah pada usia dini berdampak kepada masalah kesehatan reproduksi, karena semakin muda umur menikah semakin panjang rentang waktu untuk bereproduksi. Dalam UU Perlindungan Anak dengan jelas disebutkan pula mengenai kewajiban orang tua dan masyarakat untuk melindungi anak, serta kewajiban orang tua untuk mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak-anak (pasal 26). Sanksi pidana berupa hukuman kurung penjara dan denda diatur dalam pasal 77-90 bila didapatkan pelanggaran terhadap pasal-pasal perlindungan anak. ** – KOBARKSB.com –
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 72Taliwang, KOBARKSB.com - Selama 2 hari terakhir, hujan lebat disertai angin kencang dan petir dilaporkan terjadi di wilayah Taliwang, Sumbawa Barat. Akibatnya, salah satu pohon besar di jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa tumbang dan menutupi seluruh bahu jalan. "Telah terjadi pohon tumbang yang menutupi ruas jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa, Sabtu, (7/5),…
- 71Taliwang, KOBARKSB.com - Angka pernikahan usia dini di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terbilang cukup tinggi. Terbukti, dari bulan Januari hingga Juni 2016, Kantor Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (KP3AKB) setempat, mencatat, Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) telah terjadi kepada 59 orang perempuan dan 24 orang pria kisaran umur dari…
- 67Taliwang, KOBARKSB.com - Kasus pernikahan dini di Kabupaten Sumbawa Barat masih marak terjadi. Perempuan dalam kelompok usia 20 tahun kebawah rupanya masih banyak yang memulai kehidupan rumah tangga lebih awal. Berdasarkan data Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) yang dirilis Kantor Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) setempat, kurun waktu bulan Januari-Juli 2016…
- 67Jakarta, KOBARKSB.com - Mulai 1 April 2022, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 10% menjadi 11%. Kebijakan tersebut diterapkan sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021, tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam Pasal 7 ayat (1) UU HPP, berbunyi, bahwa tarif PPN sebesar 11% mulai…
- 67
- 66Taliwang, KOBARKSB.com - Per 27 September 2021, Fud Syaifuddin, dilaporkan telah resmi menjadi Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), untuk masa bakti tahun 2021-2024. Hal tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Nasdem bernomor 156-kpts/DPP-Nasdem/IX/2021, tanggal 9 September 2021, tentang susunan pengurus DPD Partai Nasdem…