Bantuan keuangan dari pemerintah kepada Partai Politik (Parpol) harus dilaporkan secara transparan. Soalnya, meski pencairannya rutin dilakukan setiap tahun, dana yang diberikan harus tetap dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, mengingat uang yang diberikan adalah uang negara. Pengunaannya pun tentu harus sesuai dengan amanat Undang-undang, yakni untuk pendidikan politik di masyarakat. Jika penggunaannya diselewengkan hanya untuk kepentingan Partai Politik saja, maka tidak menutup kemungkinan akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Aturannya sudah jelas mengatur, bahwa 60 persen dana dialokasikan buat pendidikan politik, mencakup seminar, workshop, stadium general, dan lokakarya. Sementara 40 persen untuk kesekretariatan. Sehingga laporan pertanggung jawabannya juga harus rutin dilaporkan. Ironisnya, delapan Parpol di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang tercatat menerima bantuan dana dari pemerintah pada tahun anggaran 2015, Tiga diantaranya hingga kini belum menyerahkan laporan pertanggung jawaban (LPJ). Ketiga Parpol itu adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Besaran dana yang diterima masing-masing Parpol berbeda-beda, tergantung dari seberapa banyak suara yang diperoleh. Padahal, sesuai dengan PP 83/2012 tentang perubahan PP 5/2009, tentang bantuan keuangan kepada partai politik, Parpol diminta taat dan patuh menyerahkan LPJ sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sehingga sejumlah kalangan mendesak Pemerintah Daerah agar berani mengambil tindakan tegas dengan menghentikan bantuan keuangan bagi Parpol yang tidak mematuhi peraturan tersebut. Terlebih sanksi tegas telah diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 tahun 2013, utamanya pada pasal 30, dimana Parpol yang melanggar ketentuan, dikenai sanksi adminstratif berupa penghentian bantuan keuangan dari APBN maupun APBD. Apapun itu. Parpol semestinya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jika tidak sanggup membuat LPJ, sebaiknya dana bantuan tidak usah diambil. LPJ yang dibuat pun semestinya juga bukan hanya untuk pemerintah dan BPK, tetapi harus juga dipublikasikan kepada masyarakat, sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). **
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 56Taliwang, KOBAR - 8 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pemenang pemilu tahun 2014 lalu, tercatat menerima bantuan dana operasional dari pemerintah melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri). Tapi, pada pencairan tahun anggaran 2015 lalu, dari kedelapan Parpol itu tiga diantaranya hingga kini belum menyerahkan laporan…
- 53
- 5312 hari lagi, tepatnya 20 Nopember 2012, Kabupaten Sumbawa Barat akan genap berusia 9 tahun. Kalau kita merujuk kepada semangat awal untuk menjadikan wilayah kemutar telu menjadi sebuah kabupaten baru dengan misi “Mendekatkan Pelayanan Untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Maka wajarlah kalau begitu besar harapan warga untuk mengambil manfaat atas keberadaan kabupaten…
- 51Taliwang, KOBAR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikabarkan telah memberikan catatan khusus terkait tata kelola dana bantuan partai politik (Parpol) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Hal itu disampaikan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) setempat, disebabkan masih adanya kesalahan yang dilakukan oleh Parpol dalam pengelolaannya. Kepala Bakesbangpoldagri Sumbawa…
- 51Partai Politik (Parpol) yang bergabung dalam koalisi Partai Politik pengusung Dr Ir W Musyafirin MM, atau yang kini lebih dikenal dengan panggilan F1, sebagai calon Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bakal bertambah, mengingat pada pekan kemarin, F1 telah mendatangi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengajukan permohonan dukungan dan ajakan untuk…
- 49Gong pesta demokrasi di tingkat Desa sudah ditabuh, hingga diharapkan tidak ada pihak tertentu yang mengintervensi pelaksanaannya. Pasalnya, iklim Politik di 16 Desa menjelang pelaksanaan Pilkades ini sudah mulai memanas. Seperti yang diamati salah seorang politis Bertong, sejauh ini menurutnya, dari beberapa calon kepala desa, ditengarai ada yang berani menyuarakan…