Mengapa KSB Sangat Selektif Menerbitkan Ijin Usaha Pertambangan

Menu

Mode Gelap

SELA · 9 Mar 2012

Mengapa KSB Sangat Selektif Menerbitkan Ijin Usaha Pertambangan


Mengapa KSB Sangat Selektif Menerbitkan Ijin Usaha Pertambangan Perbesar

Oleh: Ir. H. Muhammad Saleh, MSi. *                                                 

Bisnis di bidang usaha pertambangan memang sangat menggiurkan bagi sebagian besar pelaku bisnis dan para investor akhir-akhir ini, mungkin ini disebabkan karena pangsa pasar komoditas tersebut yang cukup menjanjikan. Dan kemungkinan hal ini juga yang mendorong para pemburu Ijin Usaha Pertambangan (IUP) terus bergentayangan meskipun berbagai upaya untuk memperketat bahkan mempersulit penerbitan ijin terus dilakukan. Dalam kurun waktu dua tahun terahir ini saja di  KSB  tidak kurang dari dua puluh permohonan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) atau istilah sebelumnya Kuasa Pertambangan (KP) yang masuk, dari sekian banyak permohonan yang masuk hanya  enam pemohon yang ijinnya dapat diproses dan itu pun masih pada tahap eksplorasi.

Kenapa penerbitan Ijin Usaha Pertambangan di Kabupaten Sumbawa Barat sangat selektif dan betul-betul diperketat, langkah ini dilakukan oleh Pemerintah Daerah semata-mata untuk melindungi kepentingan masyarakat Sumbawa Barat serta  menjaga dan menyelamatkan lingkungan hidup dan Sumberdaya Alam Kabupaten Sumbvawa Barat demi anak cucu kita generasi yang akan datang. Kita sama-sama mengetahui bahwa Sumberdaya Alam Pertambangan berupa mineral emas, perak mangan dsbnya, merupakan Sumberdaya Alam yang tidak dapat diperbaharui (unrenewable) atau dengan kata lain mineral itu akan habis musna sekali  pakai dan tidak akan kembali untuk selama-lamanya, generasi kita yang akan datang hanya akan mendapatkan cerita bahwa daerahnya dulu pada jaman kakek-buyutnya pernah kaya-raya dengan sumberdaya alam mineral yang melimpah berupa emas, mangan tembaga dsbnya, meskipun mereka saat itu sudah tidak punya apa-apa.  Bayangkan ini baru kita berbicara tentang unrenewable, belum kita berbicara tentang dampak lingkungan atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan serta  dampak social kemasyarakatan lainnya yang tidak kala dahsyatnya.

Memang tidak dapat dipungkiri kalau ada diantara investor yang mengajukan permohonan kepada Bupati KSB untuk mendapatkan IUP,  melontarkan statemen bahwa ada kesan Pemerintah KSB ketat sekali dan cenderung mempersulit proses penerbitan IUP. Statemen ini memang tidak salah kalau diartikan seperti itu, karena ini merupakan bagian dari strategi untuk memfilter agar penerbitan IUP betul-betul selektif. Pengetatan proses penerbitan IUP ini terutama didasarkan atas pertimbangan kepentingan Tata Ruang daerah, penyelamatan lingkungan dan perlindungan kepentingan masyarakat KSB, selain pertimbangan diatas kita juga harus selektif agar IUP yang dikeluarkan tidak jatuh ketangan para broker atau makelar tambang,  yang ujung-ujungnya IUP itu akan diperjual belikan kepada investor lain.  IUP saat ini sudah dianggap sebagai surat berharga oleh para makelar tambang, dari tangan seorang makelar  IUP bisa diperjual belikan dengan harga puluhan miliyar rupiah, bayangkan kalau hal ini terjadi, mulai dari penerbitan ijin saja  hak-hak rakyat sudah mulai diperjual belikan.

Dalam rangka memperketat penerbitan Ijin Usaha Pertambangan (IUP), Pemerintah KSB selain mempertimbangkan persyaratan-persyaratan administrative, teknis geologis, keruangan dan lingkungan seperti yang memang sudah dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan,  di KSB juga di tambah dengan persyaratan khusus yaitu komitmen para investor pemegang IUP untuk membangun KSB yang diimplementasikan dalam bentuk komitmen CSR.  Setiap IUP yang sudah memenuhi syarat untuk diproses maka calon pemegang IUP harus menyediakan sejumlah dana Komitmen CSR untuk kepentingan masyarakat,  yaitu harus membangun infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Besaran dana ini disepakati tergantung dari kebutuhan biaya infrastruktur yang harus dibangun. Sebagai contoh misalnya  CV. Bumi Nusantara sebelum KP/IUP ekslorasinya diproses dia harus mengeluarkan dana tidak kurang dari 1,8 miliyar rupiah untuk membangun landasan helikopter, Direktur PT. SBSB harus merogok koceknya sebesar 2,5 miliyar rupiah untuk membangun Tugu Syukur di KTC. Demikian juga dengan investor yang lain yang juga diharuskan  untuk membangun fasilitas public berupa jalan, irigasi dan lain-lain yang nilainya miliaran rupiah.  Adanya kewajiban  Comitmen CSR yang dibayarkan didepan ini tidak mengurangi kewajiban financial lain dari para pemegang IUP yang telah diatur perundang-undangan setelah perusahaan beroprerasi , seperti Community Development (Comdev), Coorporit Social Responsibility (CSR) serta kewajiban memberikan saham kosong (Golden share) antara 10% sampai 20% dari total investasi.

Dengan adanya Comitment CSR seperti yang dipersyaratkan diatas, maka setiap calon pemegang IUP wajib menyediakan dana sekitar 1,5 miliyar sampai 2,5 milyar untuk pembangunan prasarana public, sehingga dapat dikalkulasi seandainya KSB memproses semua permohonan IUP yang masuk sebanyak sekitar 20 pemohon, maka KSB akan mendapatkan injeksi dana pembangunan infrastruktur tidak kurang dari 40 miliyar rupiah. Karena tujuan kita bukan semata-mata untuk mendapatkan injeksi dana dari sumber ini. Tetapi ini hanyalah  merupakan strategi untuk membuat para pemburuh IUP tidak lagi berminat, sehingga persyaratan-persyaratan teknis juga sangat penting dipertimbangkan terutama yang terkait dengan tata ruang, penyelamatan lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat KSB. Maka meskipun para pemohon IUP sanggup memenuhi comitmen CSR seperti yang disebutkan diatas, bahkan ada yang lebih dari sekedar Comitment CSR, Pemkab KSB tetap selektif dan tidak akan memproses IUP tersebut apabila persyaratan dan pertimbangan teknis tidak terpenuhi.

*) Penulis Adalah Asisten II Sekda KSB Bid.  Administrasi, Perekonomian dan Pembangunan

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 50
    PETI Seluruh KSB Segera DitertibkanTaliwang, KOBAR - Maraknya Penambangan Tanpa Izin (PETI) kurun waktu terakhir ini, membuat Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kelabakan dan dipaksa untuk putar otak. Maklum dampak lingkungan yang ditimbulkan PETI sangat meresahkan dan berimbas panjang. Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, belum lama ini, menyampaikan, bahwa dirinya baru…
  • 49
    Rencana Penutupan PETI di KSB Menuai Reaksi"Masyarakat Yang Terlibat PETI Balik Nantang" Taliwang, KOBAR - Beberapa waktu lalu, sosialisasi penutupan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), gencar dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat. Kegiatan tersebut melibatkan semua pihak, yang terkait dengan PETI. Kendati demikian, berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah,…
  • 47
    Kontrak Kerja PT MacMahon Bikin Karyawan Ketar-ketirTaliwang, KOBAR - Kontrak kerja (KK) Karyawan PT MacMahon hasil rekrutmen tahun 2018 sebentar lagi akan berakhir, dikarenakan masa berlaku kontrak mereka hanya setahun saja. Jelang masa KK berakhir, sejumlah karyawan gelisah tentang kelanjutan nasib mereka di perusahaan mitra kerja PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) tersebut. Maklum kejelasan tentang…
  • 46
    KSB Kekurangan PNSTaliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengklaim masih kekurangan sekitar 1.500 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kekurangan itu tidak bisa dipenuhi karena hingga kini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pengangkatan PNS. "Kekurangan itu berdasarkan analisis beban kerja (ABK) serta analisis jabatan (Anjab) yang telah kita lakukan. Kekurangannya mencapai sekitar 1.500…
  • 45
    Suka Pantai? Datanglah Ke Sumbawa BaratOrang banyak mengira kalau Sumba itu adalah Sumbawa, padahal kan beda daerah. Tulisannya saja sudah beda apalagi tempatnya. Sumbawa berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pulau ini dibatasi oleh Selat Alas di sebelah barat (memisahkan dengan Pulau Lombok). Umumnya orang yang sudah bosan ke Bali biasanya mengunjungi Pulau Lombok,…
  • 45
    Pencemaran Lingkungan Jadi Penghambat Utama Pengembangan Pariwisata Sumbawa BaratTaliwang, KOBAR - Industri pariwisata di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bergeliat dan bergerak maju, seiring semakin digenjotnya pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, di Lombok Tengah. Tapi dampak dari geliat di Pulau Lombok, tidak memberi pengaruh berarti bagi Pulau Sumbawa, terutama Sumbawa Barat. Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dan pencemaran…
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Sinergi Pengelolaan Keuangan Negara dan Keuangan Daerah di Masa Pandemi Covid-19

21 Juni 2021 - 22:35

Sinergi Pengelolaan Keuangan Negara dan Keuangan Daerah di Masa Pandemi Covid-19 - Bupati Sumbawa Barat - Indonesia Visionary Leader - HW Musyafirin

Pendidikan Akhlak Sangat Penting Untuk Menghadapi Penetrasi Budaya Asing dan Perubahan Kebudayaan Dunia

8 Juni 2021 - 10:36

Pendidikan-Akhlak-Mendidik-Anak-Hormat-Pada-Orang-Tua

Strategi APBD KSB Menghadapi Peluang dan Tantangan Ekonomi Global

4 Juni 2021 - 16:04

Strategi APBD KSB Menghadapi Peluang dan Tantangan Ekonomi Global - Bupati Sumbawa Barat - HW Musyafirin Luar Biasa

Peran Orang Tua Dalam Mengembangkan Pendidikan Anak di Masa Pandemi Covid-19

25 Mei 2021 - 13:40

Peran-orang-tua-dalam-mendidik-anak

Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah yang Bersumber dari Penghasilan ASN Kabupaten Sumbawa Barat

20 Mei 2021 - 19:20

Nurdin-Rahman-SE

Penuntasan STBM di Kabupaten Sumbawa Barat Patut Ditiru

6 Mei 2021 - 21:33

Surya-Darmayadi
Trending di SELA
Don`t copy text!