Ahmad Zaini: Kami Tak Mau Ambil Resiko
Taliwang, KOBAR – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menjamin bahwa proses pelelangan seluruh pakat proyek akan lancar dan sukses, manakala seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) telah memasukkan dokumen lelang yang disyaratkan. Karena merujuk pada aturan berlaku, ULP hanyalah pelengkap untuk memperlancar lelang paket pengadaan barang dan jasa di pemerintahan semata. Sedangkan materi lelang dan kebutuhan lelang, sepenuhnya berada di tangan SKPD.
“Kita tidak bisa melelang bila tidak ada masukan dokumen materi lelang. ULP tidak bisa bekerja bila tidak mendapatkan masukan dokumen lelang dari SKPD. Jadi bila ada sejumlah kegiatan yang belum dilelang, itu mungkin akibat dari SKPD yang belum memasukkan dokumen ke ULP,” ujar Kepala ULP Sumbawa Barat, Ahmad Zaini ST.
Dokumen yang perlu dimasukkan antara lain seperti rencana anggaran biaya (RAB), gambar maupun spesifikasi pengadaan barang yang dibutuhkan. Setelah dokumen dimasukkan, ungkap Zaini, tidak serta merta dokumen itu disetujui oleh ULP. Tapi perlu diverifikasi untuk mengantisipasi adanya dokumen yang hanya copy-paste.
Ia menjamin, bahwa pihaknya tidak menerima fee proyek atau sejenisnya untuk memenangkan salah satu peserta lelang. Pihaknya, menurut Ahmad Zaini, berkomitmen menyukseskan pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintahan bersih dan baik (clean and good government).
“Proses tender tetap berdasarkan ketentuan, dan terbuka untuk umum. Kami tak ingin ambil resiko, apalagi memaksakan pengkondisian atau persengkongkolan jahat dalam proses tender,” katanya.
Dalam menetapkan pemenang tender, banyak parameter penilaian yang akan diambil. Mulai kelengkapan administrasi, penawaran rekanan, hingga bobot rekanan.
“Kita tak main-main menetapkan pemenang tender, banyak parameternya. Sistem pelelangan bersifat terbuka dan kompetitif, tidak bisa dibuat main-main,” imbuhnya.
Saat ini tambah Zaini, dari 116 paket proyek yang diajukan lelang, sebanyak 71 paket sudah diselesaikan proses pelelangannya. Seluruhnya dilakukan secara profesional dan memenuhi ketentuan.
“Semuanya kita laksanakan secara profesional. Tidak ada intervensi maupun campur tangan pihak lain,” tandasnya. (ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 43Kasi Pidsus: Pemberi dan Penerima Akan Ditindak Taliwang, KOBAR - Upaya percepatan pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) perlu didukung infrastruktur yang memadai. Namun perlu diingat, pembangunan yang berawal dari pengadaan barang/jasa suatu daerah mutlak disesuaikan dengan kebutuhan serta harus sesuai prosedur dan taat hukum. Hal ini perlu didukung semua pihak terutama Institusi…
- 41Taliwang, KOBAR - Sejak Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terbentuk hingga menjelang usianya ke-16, sejumlah program pemerintah untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat telah banyak digulirkan, terutama dalam persoalan sandang, pangan, dan papan. Tapi siapa sangka, dari sekian banyak dan sekian lama program itu ada, ternyata masih ada saja Penduduk KSB yang…
- 39Bupati: Para Kades Harus Taat UU KIP Taliwang, KOBAR - Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, mengharapkan agar setiap kepala desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bisa memahami amanat Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Peraturan Daerah KSB Nomor 5 Tahun 2015 tentang…
- 37Pemerintah sebenarnya menyadari akan pentingnya pembangunan. Berbagai bentuk dan program untuk mendorong percepatan pembangunan bahkan telah dilakukan meski hasilnya belum signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Seperti pembangunan pasar di Desa Tepas Kecamatan Brang Rea misalnya. Pasca dibangun sejak 2008 lalu, hingga kini tidak jelas peruntukannya. Padahal setiap…
- 36Firin: Semua Kebutuhan Petani Akan Dipenuhi Taliwang, KOBAR - Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, mengajak Kepolisian melalui Babinkamtibmas dan Babinsa TNI di setiap Desa untuk kembali bersinergi dalam program peningkatan produktifitas Pertanian. Sebelumnya Babinsa telah terlibat aktif dalam menyukseskan program Upaya Khusus (Upsus) Swasembada padi, jagung dan…
- 36“Bupati Akan Limpahkan Ke DPRD KSB Untuk Dicabut” Taliwang, KOBAR - 4 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilaporkan telah dibatalkan Pemerintah Pusat. Kepastian 4 perda yang dibatalkan itu diketahui setelah media ini menerima rilis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 4 Perda yang dibatalkan itu termasuk diantara 3.143 Perda yang…