Taliwang, KOBAR – Keberadaan spanduk atau baliho bertendensi provokatif yang terpasang di titik strategis jantung kota Taliwang Sumbawa Barat tak cuma memicu keresahan warga. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat pun dibikin geram dengan spanduk yang ditengarai dipasang salah satu kelompok Ormas tersebut. Petugas penegak Perda ini bahkan bersikap tegas dengan akan menertibkan spanduk tersebut.
“Ya, kita akan tertibkan karena selain bernada provokatif dan dapat memancing keresahan masyarakat, pemasangannya juga melanggar aturan alias tidak memiliki izin,” kata Kepala Sat Pol PP Sumbawa Barat, Agus Hadnan S.Pd.
Agus tidak membantah spanduk/baliho berbau provokatif tersebut sudah cukup lama terpasang. Belakangan baru diketahui jika pemasangannya juga tanpa pemberitahuan maupun persetujuan dari dinas terkait.
“Aturannyakan sudah ada, dimana pemasangan spanduk maupun baliho itu terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari pemerintah setempat melalui dinas terkait. Harus juga dipahami semestinya pemasangan spanduk dan sejenisnya mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2015, tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.
Agus kembali menegaskan akan segera menertibkan spanduk bernada provokatif tersebut. Apalagi pihaknya cukup banyak menerima pengaduan mengenai keberadaan spanduk tersebut, utamanya tentang isi maupun tulisan yang terkandung di dalamnya.
“Apapun itu, yang melanggar Perda tentu akan kita sikapi secara tegas,” tukasnya.
Sebagai pihak yang menjadi garda terdepan dalam menegakkan produk hukum yang dilahirkan pemerintah, Pol PP Sumbawa Barat berkomitmen akan tetap mengawalnya. Karena itu Agus berharap agar masyarakat, selalu taat dan menjalankan aturan yang ditetapkan pemerintah. Apalagi warga masyarakat Sumbawa Barat diketahuinya sebagai masyarakat yang cerdas, taat hukum dan tidak cepat terpengaruh provokasi.
‘’Jadi, kedepan kita berharap tidak ada lagi masyarakat yang melanggar segala aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Termasuk tidak lagi memasang spanduk yang berbau provokatif yang tujuannya untuk menghasut orang lain,’’ demikian Agus Hadnan. (ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 52Taliwang, KOBAR - Maraknya Penambangan Tanpa Izin (PETI) kurun waktu terakhir ini, membuat Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kelabakan dan dipaksa untuk putar otak. Maklum dampak lingkungan yang ditimbulkan PETI sangat meresahkan dan berimbas panjang. Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, belum lama ini, menyampaikan, bahwa dirinya baru…
- 51Taliwang, KOBAR - Momentum progress report bakal kembali dimanfaatkan oleh kandidat calon Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk mendeglarasikan diri. Kesempatan progress report tahun sebelumnya pernah dimanfaatkan wakil Bupati KSB, Drs H Mala Rahman untuk menyampaikan kesiapan berlaga pada pesta demokrasi yang akan dihelat pada tahun 2015 mendatang. Indikasi pemanfaatan momentum…
- 49“Bupati Targetkan Adipura Tahun 2020” Taliwang, KOBAR - Hingga menjelang usianya yang ke 15 tahun, Piala Adipura yang 4 tahun silam pernah diidamkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum juga terwujud. Pada tahun 2017, Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, kembali menggaungkan hal itu. Dan Bupati telah memasang…
- 48Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM berharap kepada 25 orang anggota DPRD KSB yang dilantik menjadi mitra kerja terbaik eksekutif dalam melaksanakan roda pemerintahan. Diingatkan Kyai Zul sapaan akrab Bupati KSB, anggota DPRD adalah bagian dari pemerintahan yang tidak bisa terpisahkan, karena eksekutif…
- 47Taliwang, KOBAR - Kendati Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 16 Desa Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah ditetapkan Oktober 2016 mendatang, namun evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Pilkades yang mengatur tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa hingga kini belum dituntaskan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB). Imbasnya, pelaksanaan Pilkades…
- 47Taliwang, KOBAR - Beberapa spanduk yang dinilai mengeritik pemerintah dan telah terpasang beberapa hari lalu itu diturunkan Polisi Pamong Praja (Pol PP). Pihak Pol PP beralasan, bahwa tindakan itu dilakukan bukan karena spanduk itu mengeritik pemerintah, tetapi karena lokasi pemasangan spanduk yang melanggar aturan. Lokasi pemasangan spanduk bertuliskan “Stop investasi pariwisata…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.