PNS Wajib Netral, Mobilisasi PNS Dilarang UU ASN

Menu

Mode Gelap

PULAU SUMBAWA · 14 Mar 2015

PNS Wajib Netral, Mobilisasi PNS Dilarang UU ASN


PNS Wajib Netral, Mobilisasi PNS Dilarang UU ASN Perbesar

Malik: Belum ada Bakal Kandidat yang mengajukan Surat Mundur

Taliwang, KOBAR – Sejumlah Bakal calon Bupati dan bakal calon wakil bupati yang akan bertarung di Pilkada KSB bulan Desember mendatang didominasi oleh beberapa orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga jelang deklarasi dan pendaftaran kandidat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BK Diklat) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bakal disibukkan oleh berkas surat pengunduran diri atau permohonan proses pensiun dini. Karena tidak berstatus sebagai PNS, adalah syarat mutlak untuk para kandidat.

Proses untuk mendapatkan status pensiun sudah jelas dalam peraturan kepegawaian, dimana tidak semua PNS bisa mengajukan permohonan untuk pensiun. “Untuk bisa diproses mendapatkan pensiun dini, yang bersangkutan harus sudah berumur 50 tahun dan masa kerja miniman 20 tahun, jika belum sampai pada syarat itu, maka tidak akan diproses permohonan pensiunnya,” tegas kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BK Diklat), Abdul Malik Nurdin Msi, kemarin.

Masih keterangan Malik, sapaan akrabnya, bagi PNS yang memiliki minat untuk ikut pesta pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada Desember 2015 mendatang, maka wajib untuk mengajukan pengunduran diri secara tertulis. “PNS yang berminat untuk berpolitik akan diingatkan agar menyerahkan surat pengunduran diri atau permohonan pensiun, jika sudah memenuhi syarat pensiun dini,” lanjutnya.

Diingatkan Malik, bagi PNS yang sudah mengajukan pengunduran diri atau permohonan proses pensiun kepada BKD atas keinginan untuk menjadi kandidat dalam pilkada mendatang, maka permohonan itu sudah dinyatakan berlaku untuk diproses dan surat itu sendiri tidak bisa ditarik kembali. “Surat pengunduran diri yang telah diajukan tidak bisa ditarik kembali,” tegasnya.

Pada kesempatan itu Malik mengatakan bahwa hingga saat ini, belum ada PNS yang telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri, karena memang tahapan pilkada belum dimulai, apalagi dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) pada pasal 119 menyatakan, surat berhenti sebagai PNS dilampirkan saat mendaftar sebagai calon ke KPU. “Beberapa calon sudah menyampaikan keinginan untuk mengajukan pengunduran diri, tetapi belum secara tertulis, sehingga belum ada yang diproses,” timpalnya.

Hal penting disampaikan Malik, sesuai dengan UU ASN, para PNS diminta bersikap netral, oleh karena itu, pihaknya sudah membuat draf surat edaran untuk disampaikan ke seluruh aparatur pemerintah, agar bersikap netral dalam menghadapi momen politik mendatang. “Netralitas yang ditunjukkan oleh PNS adalah bentuk partisipasi mereka dalam mensukseskan Pilkada mendatang,” terangnya.

Bahkan ia juga mengingatkan kepada PNS, bahwa menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada para calon kepala daerah untuk dijadikan alat kampanye juga dilarang dalam UU ASN, sehingga dirinya merasa sangat penting untuk membuat surat edaran tersebut. (kimt)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 64
    Pirin: Siap Berhenti PNS Demi Amanat RakyatTaliwang, KOBAR - Pertaruhan besar bagi Sekda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir W Musyafirin MM, dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang, karena jabatan tertinggi dalam birokrasi pemerintahan itu akan dilepas, termasuk statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Konsekuensi itu harus diterima saat akan mendaftar sebagai kandidat Bupati KSB, karena…
  • 57
    Kyai Zul Siap Jadi Jurkam F1Taliwang, KOBAR - Mantan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli SH MM, mengaku siap untuk menjadi Juru Kampanye (Jurkam) pasangan calon, Dr Ir W Musyafirin MM – Fud Syaifuddin ST (F1), bahkan mengaku jika dirinya telah tercatat sebagai salah seorang jurkam. Kyai Zul, sapaan akrab mantan Bupati dua…
  • 53
    Apa Iya, Pirin Bukan Rezim Kyai Zul?Taliwang, KOBAR - Benarkah bakal calon Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir W Musyafirin MM, bukan bagian dari rezim Bupati KSB dua periode, Dr KH Zulkifli Muhadli SH MM ?. Pertanyaan itu mengemuka setelah ada pemberitaan bahwa Kyai Zul, sapaan akrab Bupati KSB yang masih menjabat itu, tidak mendukung F1…
  • 51
    K2 Batal Banding Ke PTTUN“Kusmayadi Kembali PNS” Taliwang, KOBAR - Bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang ikut melalui jalur perseorangan, Kusmayadi – H Khairuddin Karim (paket K2), batal mengajukan gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), lantaran batas waktu yang ditetapkan sudah lewat. Kandidat calon…
  • 51
    PBB Cari Calon Bupati KSBTaliwang, KOBAR - Partai Bulan Bintang (PBB) dipastikan akan mengusung calon Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada suksesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar Juni 2015 mendatang. Soal versi pelaksanaan tidak menjadi soal, yang pasti siapa yang lebih banyak mendapat dukungan masyarakat akan menjadi calon utusan PBB, baik itu kader…
  • 51
    Bupati Warning Pimpinan SKPDTaliwang, KOBAR - Pelaksanaan mutasi pada selasa 16/9 kemarin dimanfaatkan oleh Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM untuk memberikan perintah yang wajib dilaksanakan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada penghujung tahun 2014. Hampir seluruh SKPD yang mendapat perintah langsung seperti, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Muhammadiyah Tetapkan 11 Maret 2024 Jadi Awal Puasa 1 Ramadan 1445 H

1 Februari 2024 - 18:43

Muhammadiyah Tetapkan 11 Maret 2024 Jadi Awal Puasa 1 Ramadan 1445 H - Haedar Nashir - Ketua Umum PP Muhammadiyah

PT Trakindo Utama Buka Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA dan SMK

12 Januari 2024 - 15:30

PT Trakindo Utama Buka Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA dan SMK - Loker Trakindo

PT Freeport Indonesia Buka 38 Lowongan Kerja Terbaru Untuk Fresh Graduate

8 Oktober 2023 - 18:01

PT Freeport Indonesia Buka 38 Lowongan Kerja Terbaru Untuk Fresh Graduate - Tambang Emas Freeport Indonesia

Seleksi Calon ASN 2023 Segera Dibuka, Kuota PPPK Lebih Banyak Dibanding CPNS

12 Agustus 2023 - 20:27

Seleksi Calon ASN 2023 Segera Dibuka, Kuota PPPK Lebih Banyak Dibanding CPNS - Seleksi PPPK 2023 - CASN 2023

3.113 Orang Jemaah Haji NTB Telah Tiba di Kampung Halaman

30 Juli 2023 - 22:03

3.113 Orang Jemaah Haji NTB Telah Tiba di Kampung Halaman - Jamaah Haji Sumbawa - Bandara Internasional Lombok - Embarkasi Lombok

PT Adaro Energy Indonesia Buka 55 Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA dan Sarjana

9 Juli 2023 - 20:07

PT Adaro Energy Indonesia Buka 55 Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA dan Sarjana - Lowongan Kerja Terbaru PT Adaro Energy Indonesia
Trending di LOWONGAN KERJA
Don`t copy text!