Taliwang, KOBAR – Tes kompetensi dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan sistem Computer Asissted Test (CAT) telah ditetapkan akan dimulai pada 1 Nopember. Jika tidak ada kendala pelaksanaan akan berakhir pada 16 Nopember, karena akan menggunakan cara shift, jadi setiap hari akan dilaksanakan 5 shift atau diikuti 250 orang calon peserta.
Mengingat penggunaan shift yang antriannya telah diatur, maka pihak pelaksana telah mengeluarkan tata tertib yang wajib diikuti. Bagi yang melanggar dianggap gugur dan akan dikeluarkan dari ruangan tes. “Tata tertib wajib diikuti oleh seluruh peserta,” tegas kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BK Diklat), Abdul Malik Nurdin S.Sos, MSi kemarin.
Tata tertib yang menjadi acuan itu adalah, 1. peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai, 2. peserta harus melakukan registrasi sebelum Tes Kompetensi Dasar (TKD) dimulai, 3. tidak ada toleransi keterlambatan untuk mengikuti TKD, 4. peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia/tim pelaksana, 5. peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan kartu peserta ujian CPNS 2014 formasi umum serta menunjukkan kepada panitia/tim pelaksana.
Tata tertib nomor 6. peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta, 7. peserta mengenakan pakaian rapi dan sopan (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan), 8. peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan, 9. peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan akan dianggap gugur, 10. peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta, KTP dan alat tulis berupa pensil kedalam ruang tes.
Kemudian pada tata tertib nomor 11. peserta di dalam ruang tes dilarang membawa buku-buku dan catatan lainnya, Kalkulator, telepon genggam (Hand Phone/HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint, Makanan dan minuman, Senjata api/tajam atau sejenisnya dan peserta dilarang bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes, menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seijin panitia/tim pelaksana selama ujian, keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari panitia/tim pelaksana, merokok dalam ruangan tes.
Selanjutnya peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT, peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib, kehilangan barang- barang milik peserta tidak menjadi tanggung jawab panitia/tim pelaksana.
Malik Nurdin juga mengingatkan bahwa sanksi bagi yang melanggar adalah, teguran lisan oleh panitia/tim pelaksana sampai dibatalkan sebagai peserta tes, peserta tes yang kedapatan membawa alat komunikasi (HP), kamera dalam bentuk apapun serta melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 48"45 Persen Internal, 55 Persen Eksternal" Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BK Diklat), mulai menggodok aturan dan komposisi Panitia Seleksi (Pansel) yang akan bertugas melakukan evaluasi dan verifikasi pejabat yang masuk kategori pimpinan tinggi pratama (Pejabat Eselon II, red). Adapun komposisi personil yang akan dilibatkan dalam…
- 47Taliwang, KOBAR - Pemberkasan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus pada formasi tahun 2014 sudah dinyatakan rampung, bahkan saat ini sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diminta persetujuan dan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). Besar Harapan, persetujuan dan penerbitan NIP bisa dalam waktu dekat, sehingga para CPNS…
- 46Taliwang, KOBAR - Jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk tahun 2014 belum bisa ditetapkan, lantaran masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Kementeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) selaku pemilik kewenangan. Meskipun jadwal seleksi belum ada, namun sudah bisa dipastikan bahwa…
- 46Taliwang - Pemerintah menargetkan penyelesaian masalah honorer tuntas pada tahun ini. Pasalnya, pengangkatan CPNS dari honorer kategori satu telah dilakukan tahun lalu. Itu berarti yang tersisa honorer kategori dua. “Penyelesaian honorer akan dituntaskan pada tahun ini. Yang jadi sasaran adalah honorer kategori dua, karena kategori satu sudah tahapan menunggu penetapan…
- 45Taliwang, KOBAR - Sikap tidak konsisten yang ditunjukkan ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Nusa Tenggara Barat (NTB), bakal berujung gagalnya partai berlambang matahari itu menjadi pengusung pasangan calon Bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang direncanakan Desember 2015 mendatang. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD)…
- 44Taliwang, KOBAR - Laporan yang diterima Dinas Kebudayaan Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dari sejumlah sekolah, termasuk hasil kros cek lapangan menemukan, distribusi buku penunjang pelaksanaan Kurikulum tahun 2013 (K-13) masih bermasalah, bahkan ada sekolah yang belum sama sekali menerima buku dimaksud. Kabid Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi (Dikmenti), Aku Nurahmadin…