Pekerjaan Proyek Jalan KTC-Telaga Baru Terhalang

Menu

Mode Gelap

SUMBAWA BARAT · 18 Jul 2018

Pekerjaan Proyek Jalan KTC – Telaga Baru Macet


Pekerjaan Proyek Jalan KTC – Telaga Baru Macet Perbesar

Sekdis PUPRPP: Jika Molor, Publik Akan Dirugikan

Taliwang, KOBAR – Pengerjaan jalan KTC – Telaga Baru ternyata tidak semulus yang diharapkan. Proyek yang menelan APBD Provinsi NTB sebesar Rp 24,4 Miliar itu terpaksa terhalang, pasca penghadangan pelaksana proyek oleh sejumlah warga yang mengaku sebagai pemilik lahan. Sekitar 200 meter ruas jalan dipagari warga, sehingga tidak bisa diuruk.

Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, dalam suatu kesempatan, menyampaikan, bahwa dirinya sangat menyesalkan insiden itu. Sekaligus menegaskan, bahwa pemerintah daerah telah melakukan pembebasan lahan untuk kepentingan umum  sesuai prosedur yang berlaku.

“Masa pemerintah daerah ini dituding telah menzolimi rakyatnya, dengan memberikan harga murah. Padahal kita melakukan pembebasan lahan itu sesuai Undang-undang. Tim penilai independen lah yang menetapkan harga sekian,” kata Bupati.

Bupati mengaku, bahwa sebelum proyek jalan dikerjakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan para pemilik lahan, termasuk telah bertemu dengan keluarga yang melakukan penghadangan alat berat saat pengerjaan jalan berlangsung.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pemilik lahan. Dari 76 orang pemilik tanah, 71 orang sudah menerima harga itu. Termasuk juga ahli waris yang menghadang alat berat datang, dan saya sudah jelaskan prosedurnya bagaimana,” tambah Bupati.

Ia pun menjelaskan bahwa, penetapan harga tanah yang dijadikan fasilitas umum, bukanlah kewenangan pemerintah daerah. Namun, apabila masyarakat tidak setuju, maka bisa ditempuh jalur pengadilan, karena pemerintah melakukan apapun yang dikatakan oleh pengadilan.

“Kalau harga appraisal tidak mau diterima, maka Pemerintah Daerah akan menitipkan biaya ganti kerugian ke pengadilan. Kalau pengadilan memerintahkan membayar satu miliar per are, maka pastilah kami akan bayar,” tandas Bupati.

Senada dengan Bupati, Novrizal Zainsyah SE, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Pemukiman (PUPRPP) KSB, turut angkat bicara. Saat ditemui media ini, menyatakan, bahwa pembangunan jalan KTC–Telaga Baru itu bertujuan untuk mengurai kemacetan di dalam kota Taliwang. Jika proyek itu molor, publik akan dirugikan.

“Kita ketahui bersama bahwa jalur ke Telaga Baru melalui jalan Sutan Sahrir sudah padat. Jalan ini merupakan solusi untuk mengurai kemacetan itu. Apabila molor, yang rugi kan kita semua. Apalagi anggaran proyek itu dari Pemprov,” jelasnya.

Adapun masih adanya pihak yang merasa keberatan dengan pembangunan jalan itu, karena lahan yang dimiliki tidak mau direlakan dengan berbagai alasan. Tentunya bukan menjadi halangan bagi pemerintah untuk terus melanjutkan pekerjaan proyek. Karena Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 telah mengatur itu.

“Pada Pasal 42 ayat (1) menyebutkan, dalam hal Pihak yang berhak menolak bentuk dan/atau besarnya ganti kerugian berdasarkan hasil musyawarah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, atau putusan Pengadilan Negeri/Mahkamah Agung sebagaimana dimaksud dalam pasal 38, ganti kerugian dititipkan di Pengadilan Negeri setempat,” beber Novrizal.

Menurutnya, jika pemberian ganti kerugian sudah dititipkan di Pengadilan Negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (1), maka kepemilikan atau hak atas tanah dari pihak yang berhak menjadi hapus dan alat bukti haknya dinyatakan tidak berlaku dan tanahnya menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara.

“Hal itu terang disebutkan pada pasal 43. Artinya, proyek jalan itu seharusnya tidak terhalang. Karena semua lahan yang dikerjakan telah menjadi hak milik negara,” pungkasnya. (kdon)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 63
    Truk Proyek Dibiarkan Seenaknya Tanpa KontrolTingginya intensitas proyek Pemerintah Daerah akhir-akhir ini membuat aktifitas kendaraan proyek yang mengangkut material terlihat lalu lalang di sepanjang jalan kota Taliwang. Para sopir truk pemuat material timbunan kerap kali tidak memperhatikan volume yang mereka angkut. Muatan tanah rata-rata melebihi kapasitas. Timbunan tanah melewati bak mobil sehingga dengan gampang jatuh…
  • 54
    Bank NTB Syariah Cabang Taliwang Panen dari Pencairan Proyek Pemerintah"Rekanan Diminta Bayar Rp 100 Ribu Untuk Tebus Selembar Kertas" Taliwang, KOBAR - Sebagai satu-satunya mitra Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk pencairan setiap paket proyek, PT Bank NTB Syariah benar-benar diuntungkan dengan posisinya tersebut. Namun dibalik itu, selalu saja ada cara dari pihak bank untuk bisa…
  • 53
    PAD KSB Masih Jalan di Tempat“SKPD Dituntut Pandai Berinovasi” Taliwang, KOBAR - Demi untuk meningkatkkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada program kerjanya diharapkan untuk mampu melakukan terobosan dan inovasi dalam menggali potensi yang ada. Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumbawa Barat, Dr Ir H Amry Rakhman MSi, seusai melaksanakan…
  • 52
    Piala Adipura Masih Jauh“Bupati Targetkan Adipura Tahun 2020” Taliwang, KOBAR - Hingga menjelang usianya yang ke 15 tahun, Piala Adipura yang 4 tahun silam pernah diidamkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum juga terwujud. Pada tahun 2017, Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, kembali menggaungkan hal itu. Dan Bupati telah memasang…
  • 50
    Laka Lantas di Jalan Raya Brang Rea Tewaskan Seorang Pengendara MotorBrang Rea, KOBARKSB.com - Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) dilaporkan telah terjadi di Jalan Raya Brang Rea, Desa Sapugara Bree, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), yang membuat seorang pengendara motor tewas di tempat kejadian. “Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda dua berupa sepeda motor…
  • 49
    Sebulan Menjabat, Penjabat Bupati KSB Temukan 8 MasalahAbdul Hakim: Solusi Sudah Dilaksanakan Taliwang, KOBAR - Setelah sebulan menjabat, Penjabat Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H Abdul Hakim MM, menyampaikan laporan bulanannya kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui surat bernomor: 019.1/251/Humas&Protokol/2015. Di dalamnya tertuang 8 item masalah yang Ia temukan, berikut solusi yang telah dilakukannya selama…
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Proyek Jaringan Irigasi Jereweh – Tiu Suntuk Dimulai, KSB Siap Menuju Lumbung Pangan dan Kawasan Industri

27 Maret 2024 - 01:06

Proyek Jaringan Irigasi Jereweh - Tiu Suntuk Dimulai, KSB Siap Menuju Lumbung Pangan dan Kawasan Industri - Proyek Bendungan Tiu Suntuk Sumbawa Barat

Amman Mineral Buka Lowongan Kerja Tenaga IT, Mekanik, dan Elektrik Untuk Tambang Emas Sumbawa Barat

24 Maret 2024 - 21:17

Amman Mineral Buka Lowongan Kerja Tenaga IT, Mekanik, dan Elektrik Untuk Tambang Emas Sumbawa Barat - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT)

AMMAN Terbukti Patuh Pajak, Sumbang Hampir Setengah Target Penerimaan Pajak di Sumbawa dan Sumbawa Barat

24 Maret 2024 - 05:38

AMMAN Terbukti Patuh Pajak, Sumbang Hampir Setengah Target Penerimaan Pajak di Sumbawa dan Sumbawa Barat - Tambang Batu Hijau Sumbawa Barat

Warga Desa Lampok Protes Pemasangan Meteran Air Bekas oleh PDAM KSB

24 Maret 2024 - 04:16

Warga Desa Lampok Protes Pemasangan Meteran Air Bekas oleh PDAM KSB - Meteran Air Bekas Perumda Air Minum Bintang Bano

Bendungan Tiu Suntuk Jadi Solusi Atasi Kekeringan di Jereweh

22 Maret 2024 - 16:32

Bendungan Tiu Suntuk Jadi Solusi Atasi Kekeringan di Jereweh - Bendungan Tiu Suntuk Sumbawa Barat

Menanti Pemimpin KSB Masa Depan

21 Maret 2024 - 02:57

Menanti Pemimpin KSB Masa Depan - Amar Nurmansyah - Sekda KSB
Trending di EDITORIAL
Don`t copy text!