Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) selaku pihak penyelenggara pemilihan kepala desa (Pilkades) di 16 Desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) secara serentak, telah menetapkan hasil perolehan suara masing-masing calon kepala desa (Cakades). Namun, sehari setelah penetapan itu, di beberapa desa mulai muncul beberapa persoalan, seperti dugaan tidak jelasnya panitia pelaksana dalam menentukan sah dan tidaknya surat suara pemilih yang telah dicoblos, persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta hal-hal lain yang dianggap kurang meyakinkan dalam pelaksanaannya, sehingga mereka mendesak untuk membatalkan hasil Pilkades. Menyikapi hal itu, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) setempat, siap dengan tangan terbuka menerima segala bentuk aduan menyangkut pelaksanaan Pilkades serentak. Badan ini bahkan mempersilahkan para pihak untuk melaporkannya bila ada yang memang belum puas dengan hasil pelaksanaannya. Namun, yang mengajukan aduan harus bisa menunjukkan bukti yang jelas dan valid untuk kemudian disampaikan kepada Majelis Penyelesaian Sengketa (MPS) Pilkades. Pengajuan gugatan sudah harus disampaikan dalam jangka waktu tiga hari setelah pelaksanaan Pilkades. Semua pengaduan dan sanggahan akan diakomodir dan dibahas dalam pleno MPS. **
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 63Masih banyaknya pembukuan administrasi desa yang amburadul menjadi sorotan menjelang penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pertengahan tahun ini. Kondisi ini rawan memicu persoalan serius saat kepala desa yang baru nanti terpilih. Terlebih masih banyak desa yang belum menyelesaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD)…
- 58Taliwang, KOBAR - Kendati Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 16 Desa Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah ditetapkan Oktober 2016 mendatang, namun evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Pilkades yang mengatur tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa hingga kini belum dituntaskan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB). Imbasnya, pelaksanaan Pilkades…
- 54Gong pesta demokrasi di tingkat Desa sudah ditabuh, hingga diharapkan tidak ada pihak tertentu yang mengintervensi pelaksanaannya. Pasalnya, iklim Politik di 16 Desa menjelang pelaksanaan Pilkades ini sudah mulai memanas. Seperti yang diamati salah seorang politis Bertong, sejauh ini menurutnya, dari beberapa calon kepala desa, ditengarai ada yang berani menyuarakan…
- 52Taliwang, KOBAR - Sebanyak 18 Desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dilaporkan telah siap untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, Besok, Minggu, (7/10). 18 jabatan Kepala Desa tersebut akan diperebutkan oleh 56 orang Calon Kepala Desa. Pemerintah KSB melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), menyatakan telah mempersiapkan…
- 5012 hari lagi, tepatnya 20 Nopember 2012, Kabupaten Sumbawa Barat akan genap berusia 9 tahun. Kalau kita merujuk kepada semangat awal untuk menjadikan wilayah kemutar telu menjadi sebuah kabupaten baru dengan misi “Mendekatkan Pelayanan Untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Maka wajarlah kalau begitu besar harapan warga untuk mengambil manfaat atas keberadaan kabupaten…
- 49Peran para Staf Ahli Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan dioptimalkan. Buktinya, seluruh mantan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu tidak lagi berkantor di gedung yang berada di belakang kantor Bappeda, tetapi sudah dipindahkan ke Gedung Graha Fitrah dengan memanfaatkan ruang tunggu Bupati.**