Bupati: Kami Tak Ingin Budaya Gotong Royong Punah
Taliwang, KOBAR – Berbagai inovasi berupa program pro-rakyat diluncurkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Salah satunya Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR). Gotong royong adalah salah satu budaya warisan leluhur, yang membuat Indonesia dipuji oleh bangsa lain. Karena budayanya yang unik, penuh nuansa manusiawi dan juga rasa toleransi tinggi antar sesama manusia. Selain itu, semangat gotong royong menjadi salah satu faktor penting yang membuat Indonesia bisa bersatu dari Sabang hingga Merauke, walaupun berbeda agama, suku dan warna kulit namun tetap dalam bingkai NKRI.
Akan tetapi, seiring dengan perjalanan waktu, gotong royong sepertinya tidak memiliki ruang atau hampir tidak berarti lagi. Contoh, pada zaman dahulu, masyarakat membangun saluran irigasi bahu-membahu, tidak ada istilah proyek. Jika dibandingkan dengan saat ini, sangat terbalik. Semua pengerjaan, hampir diarahkan kepada proyek. Sehingga, semangat gotong royong berserta nilainya sedikit demi sedikit terkikis. Padahal semangat tersebut mestinya harus dijaga dan dipelihara.
Ciri khas bangsa Indonesia salah satunya adalah gotong royong. Kita ketahui bersama, bahwa, modernisasi dan globalisasi melahirkan corak kehidupan yang baru dan sangat kompleks. Hal ini seharusnya, jangan sampai membuat bangsa Indonesia kehilangan kepribadiannya sebagai bangsa yang kaya akan ragam budaya. Akan tetapi, dengan semakin derasnya arus globalisasi, mau tidak mau kepribadian tersebut akan terpengaruh hingga nilainya tergerus oleh kebudayaan asing yang lebih mementingkan individualisme. Padahal, pada dasarnya budaya gotong-royong merupakan kekuatan besar yang tidak disadari. Budaya masyarakat yang perlu dikembangkan dan dipelihara di negeri ini.
“Pemerintah sadar, bahwa semangat Gotong Royong harus dipupuk kembali karena kekuatan besar yang terkandung didalamnya. Sikap gotong royong juga telah mengakar pada diri masyarakat sekaligus kultur yang turun temurun dari nenek moyang,” Ungkap Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM.
Menurutnya, Kegiatan gotong royong yang hidup, tumbuh dan berkembang dalam kehidupan sosial masyarakat selama ini, perlu diarahkan dan dibina sedemikian rupa sehingga dapat menunjang pembangunan yang akan dilaksanakan.
“Dewasa ini, semangat masyarakat untuk bergotong royong sudah mulai terkikis. Pasalnya, di zaman modern ini, hampir semua pekerjaan pemerintah selalu dalam bentuk proyek atau tender. Sehingga semangat bergotong royong yang biasanya dilakukan tidak ada lagi dan ruangnya pun hampir tertutup. Padahal, pada zaman dahulu, tidak ada tenderan. Toh semuanya sukses,” paparnya.
Penyediaan ruang gerak gotong royong melalui penetapan Peraturan Daerah Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PERDA PDPGR) adalah payung hukum yang menguatkan sekaligus perekat antara masyarakat dengan pemerintah untuk bahu-membahu menyukseskan program pembangunan secara bergotong royong. Sebuah model yang sengaja dibuat untuk mencapai hasil yang maksimal dalam meraih cita-cita.
“Kita menginginkan gotong royong tetap eksis. Toh juga, nilai-nilai pancasila semuanya ada pada gotong royong. Untuk itu, negara harus memberikan ruang. Sehingga semangat gotong royong tetap tumbuh di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, spirit gotong royong telah mengakar di tengah masyarakat Sumbawa Barat, yang kerap dikenal dengan “Basiru”. Sebuah adat dan tradisi yang turun temurun yang nilainya ikut terkikis oleh arus globalisasi. Sehingga, harus menjadi perhatian bersama untuk dilestarikan.
Musyafirin mencontohkan, sila keempat Pancasila menempatkan begitu pentingnya nilai gotong royong dijadikan landasan kehidupan politik dan sosial masyarakat. Gotong royong memancarkan kehendak untuk menghadirkan negara persatuan membangun secara bersama, yang dapat mengatasi paham perseorangan dan golongan, sebagai pantulan dari semangat kekeluargaan dari pluralitas kebangsaan Indonesia dengan mengakui adanya kesederajatan atau persamaan dalam perbedaan.
Ia menjelaskan, adanya ruang gotong royong akan membuat masyarakat kembali bahu membahu, memiliki rasa memiliki hingga daerah menjadi bergairah.
“Kenapa nilai gotong royong ini memudar?, karena arus globalisasi melunturkan nilai kerjasama, kepedulian sosial dan kesukarelaan dan kesungguhan. Padahal itu pendukung utama semangat gotong royong. Kenapa hilang?, karena tidak ada ruang gotong royong,” imbuh Bupati.
Untuk menjaganya, pemerintah melalui intansi tertentu akan membuat proyek yang nantinya dikerjakan secara gotong royong. Sehingga gotong royong yang mulai terkikis itu, kembali tumbuh. Kepala dinas juga tidak mungkin berani membuat program tersebut tanpa ada payung hukum yang mengaturnya.
“Perlu dibuat payung hukumnya, sebagai penguat sekaligus tameng bagi pemerintah agar tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang ada. Yang selama ini ada, ialah swakelola dan padat karya. Tetapi porsinya tidak sama seperti yang diinginkan oleh gotong royong,” demikian Bupati. (kjon/ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 51Bupati: Pendataan Sasaran Harus Bersih dari Unsur Politis dan Bebas KKN Taliwang,KOBAR - Setelah program jambanisasi sukses digulirkan, Pemerintahan Kabupaten Sumbawa Barat dibawah kepemimpinan Dr Ir H W Musyafirin MM - Fud Syaifuddin ST, kembali akan menggulirkan program pro-rakyat. Salah satunya program bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu. Bupati Sumbawa Barat,…
- 51Bupati: Yang Tidak Punya Rumah, Saya Yang Bangun Taliwang, KOBAR - Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, menginginkan agar program bedah rumah yang telah digulirkan dapat dituntaskan di tahun 2017 ini. Sama halnya seperti program jambanisasi yang berhasil dituntaskan tak lebih dari 100 hari masa kepemimpinannya pasca dilantik beberapa…
- 51“Penerima Akan Diumumkan Terbuka” Taliwang, KOBAR - Selain berkoordinasi tentang rencana aksi pencegahan korupsi (Renaksi), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui koordinator supervisi Wilayah NTB meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk waspada terhadap pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) yang dinilai sebagai area rawan korupsi. "Ya, KPK juga meminta agar kita…
- 50Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) mengandung arti yang sangat strategis dalam mendorong percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam pembangunan ekonomi di pedesaan. Pengembangan teknologi tepat guna (TTG) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah saatnya untuk digiatkan dan dioptimalkan dari hulu hingga hilir. Penggiat TTG harus ditumbuhkembangkan secara terencana dan terukur, mulai dari…
- 50Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM dan Wakil Bupati, Fud Syaifuddin ST, dianugerahi gelar adat sebagai Dea Pati Leng Kemutar Ano Rawi dan Wakil Dea Pati Leng Kemutar Ano Rawi oleh Sultan Sumbawa, Sultan Muhammad Kaharuddin IV. Sultan juga menganugerahkan gelar adat kepada Ketua dan…
- 49Firin: Mempermudah Bukan Berarti Boleh Melanggar Aturan Taliwang, KOBAR - Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumbawa Barat perlu didukung laju investasi di berbagai sektor. Sehingga Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memastikan akan memberikan kemudahan bagi para investor untuk menanamkan modalnya di bumi pariri lema bariri. Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.