Halangi Kerja Wartawan, Oknum Perwira Polisi Akan Dilaporkan

Menu

Mode Gelap

PULAU SUMBAWA · 19 Feb 2016

Halangi Kerja Wartawan, Oknum Perwira Polisi Akan Dilaporkan


Halangi Kerja Wartawan, Oknum Perwira Polisi Akan Dilaporkan Perbesar

Taliwang, KOBAR – Era kebebasan dan kemerdekaan pers di republik ini memang telah dirasakan, namun masih ada saja segelintir orang, bahkan masih ada oknum pejabat dan penegak hukum yang alergi dengan profesi jurnalis. Padahal belum lama berselang, Hari Pers Nasional (HPN) baru saja dirayakan secara meriah, antar para pewarta dan Presiden Jokowi, di Lombok, yang mengusung tema “Pers Yang Merdeka Mendorong Poros Maritim dan Pariwisata Nusantara”.

Kejadian yang cukup mengganggu kemerdekaan pers terjadi di bumi pariri lema bariri. Dua wartawan yang bertugas di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menilai sikap yang ditunjukkan salah seorang oknum Perwira Polisi di Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa Barat jelas-jelas menghalangi kebebasan Pers. Abdul Faruk, Wartawan Radar Sumbawa (Lombok Post Grup) dan Heri Andi, Wartawan Suara NTB, mengaku sengaja dihalang-halangi, saat melakukan peliputan serah terima jabatan (Sertijab) Bupati KSB, di Aula Graha Fitrah,  Kamis (18/2).

Menurut kedua wartawan itu, saat hendak masuk dalam ruangan tempat dilaksanakannya Sertijab, oknum perwira polisi itu, yang belakangan diketahui sebagai Kasat Reskrim di Polres KSB, dengan tegas melarang keduanya masuk bersamaan. Padahal keduanya sudah menunjukkan kartu identitas, dan semua orang yang menyaksikan bahkan memastikan jika kedua wartawan itu memang benar-benar wartawan yang bertugas di KSB. Tapi upaya yang dilakukan kedua awak media ini tidak digubris. Kasat reskrim hanya membolehkan salah satu dari dua wartawan ini masuk, dengan alasan cukup ada perwakilan saja.

“Masing-masing media punya hak mendapatkan informasi dan meliput sebuah kegiatan. Karena masing-masing media punya sudut pandang sendiri dalam menyajikan informasi dalam bentuk berita kepada publik. Sejak kapan media yang satu bisa diwakili media yang lain. Kalau seperti itu pandangannya, sama saja itu membiarkan adanya upaya plagiat,” tegas Abdul Faruk, Wartawan Radar Sumbawa, Grop Lombok Post, yang ikut menjadi korban karena sikap arogansi Polisi.

Faruk menceritakan, saat itu ia bersama Heri Andi wartawan Suara NTB sama-sama baru tiba dari Mataram karena ikut dalam rombongan Bupati dan Wakil Bupati KSB yang baru dilantik. Namun saat akan masuk dalam gedung Graha Fitrah tiba-tiba mereka dicegat dan ditanyakan tentang kepentingannya apa. Faruk sendiri bahkan mengaku sudah menjelaskan kalau ia dari media yang ingin meliput kegiatan Sertijab itu. Ia bahkan menunjukkan identitasnya bersama dengan Heri Andi, tapi lagi-lagi dilarang masuk.

“Kasat Reskrim beralasan, sudah ada media di dalam, jadi cukup perwakilan saja. Saya juga sempat menyampaikan tidak ada istilah perwakilan dalam meliput sebuah berita apalagi medianya berbeda-beda. Tapi kasat reskrim tetap bersikukuh, melarang kami tidak boleh masuk,” terang Faruk.

Lama berdebat termasuk menjelaskan  pelarangan itu  bagian dari upaya menghalang-halangi kegiatan jurnalistik. Kasat Reskim kembali mengatakan hanya satu orang saja yang bisa masuk, sementara yang lain diminta menunggu di luar.

“Saya tidak paham apa alasannya hingga hanya satu orang saja yang bisa masuk. Katanya cukup perwakilan, kami ini bukan berdemo atau hearing sehingga cukup diwakili. Tapi kami ini melaksanakan tugas kami sebagai jurnalis yaitu meliput berita. Apa yang kami lakukan itu jelas-jelas sudah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ungkap Faruk.

Dalam UU Pers tadi dijelaskan semua terkait hak-hak wartawan dalam melakukan kegiatan jurnalistik. Termasuk sanksi bagi yang senjaga menghalangi-halangi tugas jurnalistik.

“Kalau berbicara aturan dan hukum, Kasat Reskrim saya rasa lebih paham. Tapi kami seakan dipaksa untuk melakukan plagiat, dengan alasan cukup diwakili saja. Inikan lagi-lagi tidak sesuai kode etik kami. Di kode etik jurnalistik itu jelas disebutkan dalam pasal 2, bahwa wartawan indonesia menempuh cara-cara profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Cara-cara profesional itu jelas diantaranya Menunjukkan identitas diri dan tidak melakukan plagiat termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri,” tukas Faruk.

Sementara itu, Heri Andi, Wartawan Suara NTB juga menyatakan hal yang sama. Ia  mengaku telah melakukan berbagai upaya dengan menjelaskan terkait tugas jurnalistik tidak bisa diwakili apalagi itu medianya berbeda.

“Kami tetap ditahan tidak boleh masuk. Inikan cara yag tidak benar. Itu hanya kegiatan seremonial kok, tidak ada yang rahasia dalam kegiatan itu. Tapi tetap saja kami dilarang dan hanya bisa satu orang yang masuk sebagai perwakilan. Apa iya seperti itu,” sesalnya.

Heri Andi dengan tegas menilai, apa yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat  adalah bagian dari upaya menghalangi tugas Pers.

“Ada kesan arogansi di sini. Bahkan itu terkesan mengintimidasi,” cetusnya.

Atas sikap Kasat Reskrim yang dinilai berlebihan dan terkesan arogan tersebut, secara resmi baik Abdul Faruk maupun Heri Andi akan bersurat dan mengajukan keberatan mereka ke Kapolda NTB, Kapolres KSB, Dewan Pers serta PWI NTB. Ini dilakukan agar jangan sampai hal-hal seperti itu terjadi di kemudian hari.

“Sengaja menghalangi-halangi tugas media akan menjadi kebiasan bagi oknum oknum aparat untuk menunjukkan arogansinya,” tegas Andi. (ktas)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 57
    KOMPERS Kecam Sikap Arogan Oknum Perwira PolisiKhairil: Insiden Penghadangan Wartawan Cederai Kemerdekaan Pers Taliwang, KOBAR - Sikap arogansi kepada Pers yang ditunjukkan oknum perwira polisi yang bertugas di Polres Sumbawa Barat sejauh ini disikapi keras oleh sejumlah kalangan pers setempat. Aksi menghalangi dua wartawan yang hendak meliput kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati KSB…
  • 54
    Staf Ahli Bupati Berkantor Di Graha FitrahPeran para Staf Ahli Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan dioptimalkan. Buktinya, seluruh mantan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu tidak lagi berkantor di gedung yang berada di belakang kantor Bappeda, tetapi sudah dipindahkan ke Gedung Graha Fitrah dengan memanfaatkan ruang tunggu Bupati.**
  • 50
    Pelantikan Sekda KSB DiundurTaliwang, KOBAR - Surat Keputusan (SK) terkait penetapan Sekda definitif Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), sayup-sayup dikabarkan telah ditanda tangani Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM. Sekda yang masih dirahasiakan namanya itu bahkan direncanakan akan dilantik beberapa hari kedepan. Kendati sempat dihembuskan bahwa pelantikan Sekda akan dilakukan sekitar tanggal 18-20 Agustus.…
  • 50
    Bupati KSB Adakan Sayembara BerhadiahTaliwang, KOBAR - Momentum perayaan Hari Lahir (Harla) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ke-13 yang jatuh pada tanggal 20 November mendatang nampaknya tidak hanya akan dimeriahkan dengan parade seni budaya saja. Tetapi, penulisan karya ilmiah mengenai manfaat dan dampak dari Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PGPGR) akan turut diperlombakan. “Ya, saya sudah…
  • 50
    Buntut Penghadangan, Wartawan Demo Polres KSB“Kapolres Minta Maaf” Taliwang, KOBAR - Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Komunitas Pers (KOMPERS) Sumbawa Barat  mendatangi Mapolres setempat, Jumat (25/2). Para awak media cetak maupun online ini menggelar aksi damai untuk menolak intimidasi terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas. "Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk solidaritas dan perlawanan wartawan dari segala…
  • 49
    Bupati KSB Gandeng TNI/Polri Genjot Produktifitas PertanianFirin: Semua Kebutuhan Petani Akan Dipenuhi Taliwang, KOBAR - Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, mengajak Kepolisian melalui Babinkamtibmas dan Babinsa TNI di setiap Desa untuk kembali bersinergi dalam program peningkatan produktifitas Pertanian. Sebelumnya Babinsa telah terlibat aktif dalam menyukseskan program Upaya Khusus (Upsus) Swasembada padi, jagung dan…
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Muhammadiyah Tetapkan 11 Maret 2024 Jadi Awal Puasa 1 Ramadan 1445 H

1 Februari 2024 - 18:43

Muhammadiyah Tetapkan 11 Maret 2024 Jadi Awal Puasa 1 Ramadan 1445 H - Haedar Nashir - Ketua Umum PP Muhammadiyah

PT Trakindo Utama Buka Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA dan SMK

12 Januari 2024 - 15:30

PT Trakindo Utama Buka Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA dan SMK - Loker Trakindo

PT Freeport Indonesia Buka 38 Lowongan Kerja Terbaru Untuk Fresh Graduate

8 Oktober 2023 - 18:01

PT Freeport Indonesia Buka 38 Lowongan Kerja Terbaru Untuk Fresh Graduate - Tambang Emas Freeport Indonesia

Seleksi Calon ASN 2023 Segera Dibuka, Kuota PPPK Lebih Banyak Dibanding CPNS

12 Agustus 2023 - 20:27

Seleksi Calon ASN 2023 Segera Dibuka, Kuota PPPK Lebih Banyak Dibanding CPNS - Seleksi PPPK 2023 - CASN 2023

3.113 Orang Jemaah Haji NTB Telah Tiba di Kampung Halaman

30 Juli 2023 - 22:03

3.113 Orang Jemaah Haji NTB Telah Tiba di Kampung Halaman - Jamaah Haji Sumbawa - Bandara Internasional Lombok - Embarkasi Lombok

PT Adaro Energy Indonesia Buka 55 Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA dan Sarjana

9 Juli 2023 - 20:07

PT Adaro Energy Indonesia Buka 55 Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA dan Sarjana - Lowongan Kerja Terbaru PT Adaro Energy Indonesia
Trending di LOWONGAN KERJA
Don`t copy text!