Hatta: Anggaran RSUD Mesti Dievaluasi, Kebijakan Oknum BPJS Mesti Dikritisi
Taliwang, KOBAR – Buruknya pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-Syifa’ dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, lagi-lagi dikeluhkan. Kedua lembaga kesehatan itu dinilai tak becus dalam melakukan proses administrasi rujukan ke Rumah Sakit di Mataram. Bahkan pelayanan kedua lembaga penyelenggara kesehatan terkesan mengabaikan hak masyarakat dalam memberikan pelayanan itu kini menerpa keluarga Muhamad Hatta, Anggota DPRD Sumbawa Barat.
Menurut Hatta, keluarganya yang notabene tercatat sebagai pasien dan terdaftar sebagai anggota BPJS, sudah seharusnya diberikan pelayanan sesuai haknya sebagai pasien anggota BPJS, termasuk hak pelayanan pasien rujukan ke rumah sakit tujuan rujukan dari RSUD Sumbawa Barat. Karena hak pasien rujukan sudah dibiayai dari Anggaran Pendapat Asli Daerah (APBD) hingga rumah sakit tujuan rujukan.
Selain itu, ia juga menilai tim medis RSUD yang melakukan pendampingan ternyata tidak menunjukkan profesionalitasnya dalam melakukan proses administrasi pasien rujukan hingga tuntas. Tim medis atau pendamping terkesan lepas tangan dengan hanya mengantar pasien hingga rumah sakit tujuan saja, tanpa memperdulikan kelengkapan administrasi pasien di rumah sakit tujuan.
“Saya sangat menyayangkan hal itu, karena tim medis atau pendamping seolah-olah tidak peduli kondisi pasien. Mereka hanya mengantarkan pasien sampai ke rumah sakit rujukan, setelah itu balik lagi tanpa memikirkan kendala administrasi yang dihadapi keluarga pasien di rumah sakit rujukan,’’ terangnya.
Seharusnya lanjut Hatta, sebelum kelengkapan adminstrasi pasien dituntaskan, tim pendamping yang ditugaskan manajemen Rumah Sakit semestinya jangan dulu beranjak meninggalkan pasien, sebelum administrasi atau diagnosa pasien diterima rumah sakit tujuan rujukan.
Karena itu dia meminta agar pemerintah daerah (Pemda) Sumbawa Barat, untuk dapat meninjau kembali sistem menajemen yang diterapkan RSUD Asy-Syifa’ yang telah dengan sengaja mengabaikan hak pasien.
‘’Prilaku tenaga pendamping seperti itu patut menjadi cacatan sebagai bahan evaluasi, agar ke depan hal semacam ini tidak terulang kembali,’’ cetusnya.
Karena penyelengara kesehatan tidak mampu bekerja sesuai aturan, Hatta kembali meminta agar Pemda Sumbawa Barat meninjau kembali anggaran rujukan pasien yang telah ditetapkan karena penggunaannya terkesan tidak memihak kepada pasien.
“Bila perlu dipangkas saja, kalau memang prilaku penyelenggara kesehatan tidak berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,’’ tambahnya.
Di bagian lain, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menyoroti kebijakan BPJS yang belum maksimal menjalankan kewajiban yang diberikan negara. Pasalnya, di tataran implementasinya, peserta BPJS masih ditarik biaya, dengan alasan biaya adminstrasi. Padahal secara aturan peserta yang telah menjadi anggota BPJS, tidak lagi menanggung biaya berobat karena setiap bulan sudah dibayar sesuai dengan kelasnya. Hal ini menurut Hatta, merupakan pelanggaran yang disengaja dilakukan oleh BPJS.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Bagaimana kalau pasien kurang paham aturan pelayanan BPJS, mungkin mereka kembali menanggung biaya sesuai permintaan BPJS?,’’ katanya.
Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat agar selektif memperhatikan bentuk pelanggaran yang sengaja dilakukan oleh BPJS. Karena negara telah menjamin hak dasar kesehatan masyarakat melalui program BPJS.
Hatta bahkan meminta, agar BPJS sebagai lembaga yang dipercaya negara dapat menyelenggarakan jaminan kesehatan dengan menerapkan aturan dengan baik. Begitu juga dengan pelayanan kelas peserta BPJS, diberikan secara proporsional dan profesional sesuai dengan kelas pelayanan sebagai anggota BPJS.
‘’Kalau pelayanannya kelas satu, ya tempatkan di kelas satu. Jangan malah ditempatkan di kelas lain yag tidak sesuai dengan hak pasien,’’ demikian Hatta.
Hingga berita diturunkan, baik pihak RSUD Asy-Syifa’ maupun BPJS belum dapat dikonfirmasi. (ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 72Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-Syifa’ dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ternyata belum optimal menjalankan fungsinya sebagai pelayan kesehatan masyarakat yang baik. Banyak pasien rujukan mengeluh akibat tidak profesionalnya tim medis maupun pendamping RSUD, yang terkesan lepas tangan dalam menyelesaikan proses administrasi pasien…
- 52“Dinkes Luncurkan Program 5S” Taliwang, KOBAR - Pelayanan keperawatan di rumah sakit maupun di Puskesmas, merupakan pelayanan yang paling sentral dan perlu mendapat perhatian. Perawat dan dokter berinteraksi dengan pasien dan keluarga selama 24 jam, disinilah para tenaga medis dituntut untuk memberikan pelayanannya secara komprehensif, baik itu dari pelayanan fisik, psikologi,…
- 50Taliwang, KOBAR - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KSB didesak untuk dievaluasi. Permintaan tersebut diutarakan wakil ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Muhammad Hatta, menyusul dalam beberapa waktu terakhir banyak keluhan terkait proses pelayanan yang selama ini telah disajikan fasilitas kesehatan milik pemerintah itu. “RSUD ini kan baru…
- 50"Keluarga Pasien Dipimpong Sana-Sini" Taliwang, KOBAR - Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-Syifa’, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), kembali dikeluhkan pasien akibat sulitnya mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit itu dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Karena proses yang berbelit-belit, terpaksa pasien atas nama Marwati, Warga Kelurahan Sampir, dibawa pulang pihak…
- 48Taliwang, KOBAR - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-Syifa’ Sumbawa Barat terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada mayarakat. Bahkan untuk memenuhi standar pelayanan rumah sakit type C, managemen RSUD akan menambah lagi jumlah dokter spesialis. Direktur RSUD Asy-Syifa’ melalui Kasi Penyedia medik, Ns Ida Ellyza SKep, mengatakan, penambahan jumlah dokter spesialis…
- 48Taliwang, KOBAR - Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan meninjau lokasi pembangunan mesin pengolahan (Incinerator) limbah bahan berbahaya dan beracun infeksius milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk mengecek langsung laporan yang disampaikan masyarakat. Sebelum turun lapangan, komisi III akan memanggil pihak RSUD yang menjadi penanggung jawab terhadap mesin…