Taliwang, KOBAR – PT Pattindo selaku perusahaan subkontraktor atau pihak yang mengambil alih beberapa tugas operasional PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dinilai tidak bisa bekerja dengan baik, bahkan dituding menghambat operasional dan pelayanan PLN ke pelanggan.
“Kami merasa terganggu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, lantaran pihak Pattindo tidak melaksanakan tugas sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati, padahal pihak PLN telah membayar seluruh tanggungan yang tertuang dalam perjanjian kontrak tersebut,” tandas Kamdanu, selaku supervisor tekhnik PLN ranting Taliwang, yang ditemui media ini, kamis 29/10 kemarin.
Beberapa masalah yang muncul saat ini adalah, para karyawan yang ditempatkan untuk membantu PLN gaji mereka belum dibayarkan sekitar dua bulan, termasuk para karyawan mengeluh tidak memiliki biaya operasional, termasuk untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan operasional. Sementara masyarakat tetap meminta pelayanan saat ada gangguan. “Untuk memberikan pelayanan saja, karyawan mengeluh dan tidak bisa melaksanakan tugas, sehingga kami dari PLN yang harus menanggungnya,” sesalnya.
Terkait dengan masalah itu sendiri, Kamdanu mengaku telah disampaikan kepada pimpinan yang lebih tinggi, sehingga penanggung jawab untuk wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah dipanggil, namun pertemuan itu sendiri tidak menghasilkan solusi terbaik, lantaran kewenangan atau keputusan akhir dari permasalahan itu berada pada kantor pusat Pattindo yang berada di Malang. “Kami sendiri bingung dengan masalah Pattindo,” ucapnya.
Meskipun sulit mendapatkan solusi terkait internal Pattindo, PLN ranting Taliwang tidak ingin terganggu dalam pelayanan kepada masyarakat, sehingga berbagai upaya terus dilakukan, agar pelayanan ke masyarakat tidak terhenti. Untuk masalah Pattindo itu sendiri, PLN ranting taliwang telah melaporkannya kepada pimpinan area PLN, agar bisa ditindaklanjuti, apalagi masalah yang dirasakan PLN ranting Taliwang juga dirasakan beberapa ranting lain di Pulau Sumbawa ini.
Untuk diketahui, tugas dan tanggungjawab pihak Pattindo sesuai kontrak yang disepakati adalah, melakukan pemeliharaan jaringan, pemeliharaan dan pengukuran gardu, pemerataan beban gardu, gangguan dan optimasitravo, termasuk melakukan inveksi jaringan serta travo. “Cukup banyak tugas yang menjadi tanggung jawab perusahaan subkontraktor tersebut, sesuai yang tertuang dalam Service Level Agreement (SLA), namun tidak bisa dilaksanakan dengan baik,” tudingnya.
Pada kesempatan itu Kamdanu tidak ingin bahwa pelayanan kepada masyarakat terus terganggu, sehingga sangat berharap dalam waktu tidak terlalu lama, pihak perusahaan yang diberikan kepercayaan itu dapat segera melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawabnya, karena masyarakat tidak paham dengan tanggung jawab pihak lain, sebab urusan daya listrik tetap diketahui menjadi tanggung jawab PLN.
Kamdanu juga mengakui bahwa tingkat hambatan dalam operasional PLN di KSB cukup tinggi, baik itu masalah cuaca maupun hambatan lainnya. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 45Widodo: Listrik Padam Mendadak Karena Ranting Pohon Taliwang, KOBAR - PT PLN Rayon Taliwang mengkonfirmasi jika pemadaman listrik yang terjadi beberapa pekan terakhir ini bukan karena faktor kerusakan mesin atau disengaja. Tetapi lebih disebabkan oleh aliran kabel induk listrik yang putus atau konsleting akibat tertimpa ranting dan dahan pohon. Manager PLN…
- 45Taliwang, KOBAR - Setahun lebih sejak penandatanganan MoU antara Bupati Sumbawa Barat dengan Vice President PT. Korbi Corporation dilakukan, geliat investasi perusahaan asal Korea Selatan itu tak kunjung nampak. Informasi terbaru yang didapat awak media ini, ternyata perusahaan tersebut mengurungkan niatnya untuk berinvestasi. Harga beli listrik yang akan dijual ke pihak PT.…
- 44Taliwang, KOBAR - Kompleks Kemutar Telu Center (KTC) beberapa malam terakhir ini tidak lagi diterangi Penerangan Jalan Umum (PJU). Masyarakat yang biasanya memilih lokasi itu sebagai tujuan wisata malam terpaksa memilih tempat lain karena kondisi lokasi yang gelap gulita. Imbas dari tidak berfungsinya PJU tersebut, kompleks KTC bahkan nyaris di jadikan…
- 43Taliwang, KOBAR - Pembangunan pemecah gelombang untuk wilayah Labuhan Lalar yang telah dianggarkan sebesar Rp 1,5 miliar pada APBD 2015 telah resmi dicoret pada APBDP 2015, sehingga Warga Labuhan Lalar masih harus dihantui dengan gelombang pasang pada musim hujan mendatang. Tapi Syukurlah, Pemerintah Pusat tidak tinggal diam. Proyek pemecah gelombang di Desa…
- 42Taliwang, KOBAR - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KSB didesak untuk dievaluasi. Permintaan tersebut diutarakan wakil ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Muhammad Hatta, menyusul dalam beberapa waktu terakhir banyak keluhan terkait proses pelayanan yang selama ini telah disajikan fasilitas kesehatan milik pemerintah itu. “RSUD ini kan baru…
- 42Taliwang, KOBAR - Bantuan yang pernah diberikan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sejak tahun 2005-2014 kepada masyarakat akan dilakukan identifikasi dan pelacakan keberadaannya untuk bisa memastikan manfaat setelah berada di tangan masyarakat itu sendiri. Bupati KSB, Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan menghadirkan seluruh pimpinan…