Tenaga kerja asing yang berada dalam lingkup PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), subkontraktor maupun yang bekerja pada perusahaan lain wajib memiliki ijin tinggal terbatas dan mereka harus memiliki Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang dikeluarkan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kuat dugaan SKTT milik para pekerja asing sudah tidak berlaku lagi. **
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 52PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dalam waktu tidak terlalu lama akan kembali beroperasi di Batu Hijau, namun tidak ada jaminan bagi tenaga kerja lokal akan dipanggil kembali, apalagi menjadi perioritas, karena tahapan informasi yang berkembang perusahaan lebih awal memanggil yang memiliki skill atau kemampuan khusus.**
- 50Taliwang, KOBAR - Keputusan managemen PT. Trakindo Utama untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 13 orang karyawan yang masih dalam status On Job Training menjadi perhatian serius Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans), apalagi karyawan itu sendiri telah melaporkan secara langsung kasus tersebut. Atas laporan itu, Kabid Hubungan Industrian…
- 49Desakan Berbagai kalangan di Kabupaten Sumbawa kepada PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) untuk membangun fasilitas proses di blok Elang, Sumbawa. Dan tidak melakukan proses produksi di Batu Hijau, Sumbawa Barat, semakin mencuat. Bahkan Rencana pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 60 km yang menghubungkan antara Batu Hijau Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan…
- 46Sejak PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) menetapkan kebijakan pensiun dini atas dalih efisiensi biaya operasional, seluruh mitra kerja hingga para penyedia jasa perusahaan itu turut "menceraikan" karyawannya. Teranyar Suplier penyedia jasa pengamanan (Nawakara, Security 911) dan Subkontraktor PT Trakindo bahkan dilaporkan telah mem-PHK ratusan karyawannya. Akibat dari kurangnya pekerjaan…
- 43Taliwang, KOBAR - Perselisihan antara managemen PT Trakindo Utama dengan 37 eks karyawannya belum berakhir, meskipun pertemuan antara dua pihak yang menghadirkan sejumlah pihak, seperti Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertran), Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan managemen PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) sudah pernah dilaksanakan, namun kata…
- 42Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara perwakilan managemen PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dengan karyawan belum menemui kata sepakat, sehingga para karyawan berencana menggelar aksi mogok massal. Aksi tidak melaksanakan aktifitas itu direncanakan pada 23 Maret mendatang, jika dalam minggu ini tidak ada titik temu. **
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.