Taliwang – Maraknya Penambangan Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Sumbawa Barat, ternyata belum membuat jajaran Dinas Energi Sumber Daya Mineral setempat untuk mempercepat penanganannya.
Padahal, dari data yang dirilis Dinas Kesehatan Sumbawa Barat, bahwa aktifitas pertambangan dengan mekanisme manual dan menggunakan bahan beracun berbahaya itu telah mulai mempengaruhi lingkungan, terutama aliran sungai Brang Rea.
Menurut, Ruslan Efendi, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan KSB, pihaknya belum lama ini telah melakukan tes kesehatan terhadap 100 penderita yang diduga terkena langsung limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun, red). Uji sampel juga dilakukan terhadap ratusan sumur, irigasi dan limbah rumah tangga pada sembilan titik.
“Dari sampel yang diambil tadi, mayoritas zona yang paling memungkinkan terkena dampak langsung pencemaran B3 adalah akibat aktifitas tambang. Rata-rata air sumur yang diuji adalah sumur yang berdekatan dengan aktifitas tambang tradisional,” papar Ruslan.
Meski hasil uji sementara pada air sumur tidak menimbulkan pencemaran atau di bawah ambang batas normal. Namun, ia memastikan dalam waktu tidak terlalu lama mayoritas air tanah dan sungai terancam tercemar limbah berbahaya itu.
Dinas Kesehatan mencatat, pencemaran paling tinggi terjadi akibat operasi Tong. Tong dalam mengelola batu-batuan menggunakan setidaknya 600 hingga 700 Kilogram Potasium dalam sekali operasi perhari. Selain itu, alat produksi batuan emas ini juga menggunakan Karbon Monoksida.
Potasium berfungsi untuk memisahkan batu-batuan dari mineral berharga seperti unsur emas. Dan Karbon Monoksida berfungsi untuk mengikat serbuk batuan mineral dari batuan inti.
Karbon Monoksida bisa merusak syaraf otak dan Potasium bisa merusak ekologi mahluk hidup jika tercemar secara masif di air tanah dan sungai.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Sumbawa Barat melalui Dinas ESDM Kebudayaan dan Pariwisata pernah berjanji akan mengendalikan operasi tambang rakyat, menyusul maraknya penggunaan bahan kimia yang masuk unsur Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Kepala Dinas ESDM Kebudayaan dan Pariwisata Sumbawa Barat, Hajamuddin, kepada wartawan mengakui, keluarnya hasil uji sampel penderita penyakit kulit yang dirilis Dinas Kesehatan Sumbawa Barat merupakan pukulan keras terhadap institusinya.
“Ya benar, kami sudah melakukan tindakan prefentif. Tapi terus terang hasil uji tim Dinas Kesehatan soal ancaman masif pencemaran limbah B3 akibat tambang tradisional sangat mengkhawatirkan kami,” terangnya.
Hajamuddin berjanji akan akan segera menyusun jadwal pertemuan antar instansi terkait guna menyikapi masalah ancaman pencemaran limbah B3 tadi. Tambang tradisional yang beroperasi di Sumbawa Barat diakuinya belum memenuhi standar pertambangan yang baik dan aman bagi lingkungan.
Menurut Hajam, Dinas ESDM telah membentuk tim untuk meneliti dan mensosialisasikan standarisasi pertambangan yang baik. Demikian juga Standar Operasi Prosedur (SOP) soal penanganan Penambangan Tanpa Ijin (PETI) juga sudah dibentuk meski sementara ini masih dalam tahap sosialisasi.
“Kita sudah kumpulkan para Camat dan kepala Desa. Mereka diminta ikut bertanggung jawab mengawasi dan mensosialisasikan kebijakan pemerintah soal standarisasi tambang ini kepada para penambang,” akunya.
“Memang Peraturan Bupati soal Ijin Penambangan Rakyat (IPR) sudah dikeluarkan. Hanya saja, pelaksanaan Perbup tersebut belum optimal, karena masih dalam tahap penyusunan SOP,” Ungkap Kadis ESDM.
“Insya Allah, Selasa pekan depan kami akan adakan rapat khusus untuk membahas masalah ancaman pencemaran tadi,” pungkas Hajam. [us]
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 66Taliwang – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memberikan batas waktu (Deadline) hingga tanggal 15 April kepada para pelaku Penambangan Tanpa Ijin (PETI) untuk membongkar gelondong dan tong, dan menghentikan total aktifitasnya. “Pemkab Sumbawa Barat telah mengirimkan surat peringatan, yang isinya menegaskan bahwa, para pemilik gelondong diberikan waktu hingga batas akhir tanggal…
- 66Taliwang, KOBAR - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah mengantongi hasil uji laboratorium terkait tingkat pencemaran air sungai di wilayah setempat. Hasil uji lab tersebut menyebutkan beberapa aliran sungai sudah terpapar limbah merkuri. Kepala Dinas ESDM, melalui Kasi Penambangan Umum, Trisman ST MM, menyatakan, hasil laboratorium yang dilakukan…
- 61Taliwang - Penyelesaian terhadap Penambangan Tanpa Ijin (PETI) yang selama ini berlangsung dan terindikasi kuat berakibat pada rusaknya lingkungan menuai pro dan kontra. Sehingga langkah dialog adalah pilihan bijak yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Sumbawa Barat saat menerima massa pro PETI di halaman…
- 56Taliwang, KOBAR - Maraknya Penambangan Tanpa Izin (PETI) kurun waktu terakhir ini, membuat Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kelabakan dan dipaksa untuk putar otak. Maklum dampak lingkungan yang ditimbulkan PETI sangat meresahkan dan berimbas panjang. Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, belum lama ini, menyampaikan, bahwa dirinya baru…
- 55Taliwang, KOBAR - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan kondisi cuaca di beberapa wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Prakiraan itu berdasarkan hasil analisis data terupdate dimana kondisi fisik, dan dinamika atmosfer terdapat pusat tekanan rendah di sebelah barat Australia mencapai 1004 hPa, di daratan Australia bagian barat…
- 53Taliwang, KOBAR - Dinas Kehutanan Perkebunan dan Pertanian (Dishutbuntan) akan melakukan uji laboratorium terhadap hasil pertanian yang berasal dari Kecamatan yang diketahui banyak aktifitas gelondong dan tong. Rencananya, hasil pertanian dalam bentuk sample beras akan dikirim ke Balai Pengkajian Tanaman Pangan (BPTP) Propinsi NTB untuk diteliti kandungan mercurynya. Pasalnya, untuk proses…