Mustakim: Kejari Harus Usut Tuntas Proyek PLTS Mangkrak
Brang Rea, KOBAR – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Rarak Ronges Kecamatan Brang Rea dan Desa Talonang Kecamatan Sekongkang saat ini tengah dalam bidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa. Pasalnya, pembangunannya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015 sebesar Rp 800 juta tersebut hingga kini belum terselesaikan alias mangkrak.
Anggota Komisi III DPRD Sumbawa Barat, Mustakim Patawari LM SIP, mengatakan, jika memang pihak Kejari Sumbawa mengendus adanya indikasi penyimpangan dalam pembangunannya, secara kelembagaan ia mendorong Kejaksaan untuk mengusutnya hingga tuntas.
“Jangan dibiarkan proses penanganannya lama, jika memang ada indikasi kecurangan di dalamnya. Segera lakukan pengusutan,” tegasnya.
Beberapa waktu lalu pihaknya kata Mustakim, memang pernah memanggil Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk dimintai keterangan prihal tidak rampungnya pembangunan PLTS hingga tahun anggaran 2015 berakhir. Baik Dinas terkait maupun pihak kontraktor pelaksana beralasan, belum rampungnya pembangunan proyek tersebut karena terbentur material yang harus didatangkan dari luar daerah.
“Intinya dalam pertemuan itu, Dinas ESDM maupun pihak kontraktor pelaksana berkomitmen menyelesaikannya sebelum masa pengerjaannya berakhir. Namun faktanya, proyek tidak mampu dirampungkan meski kemudian diberikan perpanjangan waktu kerja,” bebernya.
Mangkraknya pembangunan proyek PLTS itu dinilainya telah menjadi kegagalan pemerintah, baik dari sisi pengawasan maupun penganggarannya. Apalagi peruntukan proyek itu untuk kebutuhan masyarakat yang memang sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakannya.
Untuk itu, Mustakim kembali menegaskan sangat mendukung langkah yang ditempuh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejari Sumbawa untuk mengusut tuntas penyebab mangkraknya proyek tersebut.
“Kita dukung itu, termasuk berharap mengusut semua dugaan penyimpangan pembangunan di daerah ini, baik yang dibiayai dari APBD, DAK maupun APBN,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rarak Ronges, Rulan, menyayangkan gagalnya pembangunan fasilitas penerangan listrik itu di wilayahnya. Selain merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang selama ini belum mampu disediakan pemerintah, kehadirannya sangat ditunggu-tunggu masyarakat setempat.
Menurutnya, jika pembangunan PLTS rampung dikerjakan sesuai rencana, mungkin warga masyarakat Desa Rarak Ronges sudah bisa terlayani listrik. Karenanya, dia berharap pemerintah mengambil satu kebijakan strategis, agar masyarakat Desa Rarak Ronges segera terlayani listrik.
“Kami harap pemerintah segera menyediakan layanan listrik. Jangan lagi Desa kami, diberikan proyek gagal seperti proyek PLTS yang dibiayai melalui DAK tahun anggaran 2015 lalu,” keluhnya.
Saat ini Desa Rarak Ronges hanya terlayani dengan ketersedian listrik tenaga diesel (Genset, red). Selain tidak optimal, biaya operasionalnya cukup tinggi serta tidak mampu melayani seluruh masyarakat. Waktu operasionalnya pun relatif singkat mulai dari pukul 18.00 Wita hingga pukul 24.00 Wita.
‘’Masyarakat hanya bisa mengunakannya selama 6 jam saja, lepas itu kembali gelap. Kadang jika mesinnya rusak, masyarakat berhari-hari lamanya tidak bisa merasakan aliran listrik,” bebernya. (ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 53Taliwang, KOBAR - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan kondisi cuaca di beberapa wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Prakiraan itu berdasarkan hasil analisis data terupdate dimana kondisi fisik, dan dinamika atmosfer terdapat pusat tekanan rendah di sebelah barat Australia mencapai 1004 hPa, di daratan Australia bagian barat…
- 51Sulaiman: Jangan Melulu Kunjungan Sana Sini, Kita Malah Diabaikan Taliwang, KOBAR - Musim tanam di penghujung tahun 2015 hingga permulaan tahun 2016 ini menjadi momen terberat bagi petani. Bagaimana tidak, fluktuasi cuaca menyebabkan intensitas hujan di Bumi Pariri Lema Bariri semakin jarang terjadi. Hal ini menyebabkan petani di sejumlah wilayah terancam…
- 49Taliwang, KOBAR - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah mengantongi hasil uji laboratorium terkait tingkat pencemaran air sungai di wilayah setempat. Hasil uji lab tersebut menyebutkan beberapa aliran sungai sudah terpapar limbah merkuri. Kepala Dinas ESDM, melalui Kasi Penambangan Umum, Trisman ST MM, menyatakan, hasil laboratorium yang dilakukan…
- 47Taliwang, KOBAR - Maraknya Penambangan Tanpa Izin (PETI) kurun waktu terakhir ini, membuat Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kelabakan dan dipaksa untuk putar otak. Maklum dampak lingkungan yang ditimbulkan PETI sangat meresahkan dan berimbas panjang. Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, belum lama ini, menyampaikan, bahwa dirinya baru…
- 46Taliwang – Maraknya Penambangan Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Sumbawa Barat, ternyata belum membuat jajaran Dinas Energi Sumber Daya Mineral setempat untuk mempercepat penanganannya. Padahal, dari data yang dirilis Dinas Kesehatan Sumbawa Barat, bahwa aktifitas pertambangan dengan mekanisme manual dan menggunakan bahan beracun berbahaya itu telah mulai mempengaruhi lingkungan, terutama…
- 46“Bupati Targetkan Adipura Tahun 2020” Taliwang, KOBAR - Hingga menjelang usianya yang ke 15 tahun, Piala Adipura yang 4 tahun silam pernah diidamkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum juga terwujud. Pada tahun 2017, Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, kembali menggaungkan hal itu. Dan Bupati telah memasang…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.