Pelayanan PPID di KSB Dinilai Belum Optimal

Menu

Mode Gelap

PULAU SUMBAWA · 3 Feb 2016

Pelayanan PPID di KSB Dinilai Belum Optimal


Pelayanan PPID di KSB Dinilai Belum Optimal Perbesar

Irawansyah: Katanya Terbuka, Tapi Malah Tertutup

Taliwang, KOBAR – Salah seorang wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa Barat, sangat menyayangkan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), karena dinilai sangat lamban melayani masyarakat yang membutuhkan data informasi seputar program pemerintah di bumi pariri lema bariri. Apalagi situs yang disediakan dalam layanan website tidak bisa memberikan informasi yang memadai.

Dia menginginkan ada perubahan pelayanan ke arah yang lebih baik, karena keterbukaan informasi publik dapat mengurangi sengketa publik. Dia juga berharap entri semua data informasi publik, agar bisa memaksimalkan keterbukaan informasi. Kepedulian masyarakat ini sebagai upaya perbaikan menyangkut kepentingan umum.

“Kami melihat program itu tidak berjalan dengan baik. Bahkan leading sector PPID, terkesan tidak melaksanakannya dengan optimal. Kita berharap leading sector terkait bisa berbenah dan menjalankan PPID sesuai regulasi yang berlaku agar pelayanan publik bisa lebih baik lagi,” tandas, anggota DPRD Sumbawa Barat, Irawansyah S.Pd.

Menurutnya, dengan kepedulian masyarakat terhadap pelayanan publik menjadi indikator bahwa masyarakat kita sudah lebih cerdas. Dengan begitu, pemerintah akan lebih hati-hati lagi dalam menggunakan anggaran dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga terciptalah masyarakat yang sejahtera.

“Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 di situ sudah jelas diterangkan tentang pelayanan keterbukaan informasi publik. Seharusnya ada petugas yang standbye untuk kerja pelayanan,” ucapnya.

Hasil kunjungannya ke beberapa daerah, ia banyak melihat pelayanan prima terwujud dengan baik karena didukung akses dan pengelolaan pelayanan informasi yang baik. Masyarakat bisa mengakses informasi program pembangunan dan menyampaikan aspirasinya dengan cepat dan tepat.

“Dengan demikian, masyarakat bisa memperoleh informasi yang dibutuhkan secara tepat dan cepat pula,” tambahnya.

Di sisi lain, masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasinya dan mendapat jawaban dari instansi terkait sehingga aspirasi masyarakat bisa terakomodasi dan ditindaklanjuti oleh instansi yang membidangi.

“Itu yang banyak kami lihat didaerah-daerah lain. Pelayanan informasi disampaikan secara akurat, cepat dan tepat,” imbuhnya.

Ia juga menyatakan, pengelolaan informasi belum terintegrasi sempurna sehingga informasi tidak bisa diakses oleh masyarakat.

“Kecendrungan PPID justru terkesan menyampaikan informasi yang sifatnya seremonial saja,” timpalnya.

Dijelaskannya, pemerintah melalui PPID harus berupaya mengamalkan amanat perundangan mengenai keterbukaan informasi publik dengan mengelola informasi dan dokumentasi yang dikuasai dan menyajikannya sesuai aturan perundangan.

Kebebasan dan keterbukaan informasi diharapkan menjadi semangat demokrasi yang menawarkan kebebasan sekaligus tanggung jawab secara bersamaan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Peraturan perundang-undangan telah memberikan jaminan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi publik.

Sebagai pihak yang memiliki kewajiban memberikan informasi lanjut Irawan, PPID harus berperan aktif menangani masalah keterbukaan informasi publik.

“Antisipasi, jangan menunggu persoalan keterbukaan informasi berkembang hingga menjadi sengketa,” tegasnya.

PPID, lanjutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk memberikan informasi yang ada di badan publik atau di masing-masing SKPD. Informasi yang harus disediakan bagi publik meliputi informasi yang secara serta-merta, secara berkala, dan informasi setiap saat.

“Atas jenis informasi itu, maka pihak PPID harus merumuskan informasi yang dikecualikan berdasarkan undang-undang,” demikian Irawansyah. (ktas)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 44
    Tambahan Waktu Kontrak Proyek Rumah Adat Bakal Sia-siaTaliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM, sudah beberapa kali meninjau lokasi pembangunan rumah adat yang berada di areal Alun-alun Kota Taliwang, tetapi pengendara EA 1 KH itu hampir belum pernah melihat ada aktifitas pekerjaan di lokasi proyek, sehingga rasa pesimis pekerjaan itu bisa selesai sepertinya tidak mengada-ngada.…
  • 44
    Manajemen RSUD Didesak Untuk DievaluasiTaliwang, KOBAR - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KSB didesak untuk dievaluasi. Permintaan tersebut diutarakan wakil ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Muhammad Hatta, menyusul dalam beberapa waktu terakhir banyak keluhan terkait proses pelayanan yang selama ini telah disajikan fasilitas kesehatan milik pemerintah itu. “RSUD ini kan baru…
  • 44
    Aset Daerah Yang Mangkrak Disorot DewanTaliwang, KOBAR - Sejumlah aset daerah yang masih mangkrak dan belum dimanfaatkan, menjadi perhatian serius para wakil rakyat di Bertong. Kinerja Pemerintah dipertanyakan, karena hingga saat ini, sejumlah rekomendasi mereka terkait sejumlah aset potensial yang dimiliki daerah tak kunjung bergeliat dan menjadi pundi bagi daerah. “DPRD melalui komisi teknis, dalam hal…
  • 43
    Seteluk dan Taliwang Masih BersengketaTaliwang, KOBAR - Pemerintah Kecamatan Taliwang dan Kecamatan Seteluk hingga saat ini dilaporkan belum mencapai kata sepakat atas penentuan batas Kecamatan antara Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang dan Desa Meraran Kecamatan Seteluk. Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Sumbawa Barat, M Endang Arianto SSos MM, mengatakan,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebenarnya telah memberikan kewenangan kepada kedua…
  • 42
    100 Unit Rumah Apung di Labuan Lalar Belum DihuniAhmad:  Sudah Tahu Lahan Bermasalah, Malah Proyek  Jalan Terus Taliwang, KOBAR - Proyek Rumah Apung di Desa Labuan Lalar Kecamatan Taliwang pasca rampung dikerjakan tahun 2015 lalu, hingga kini belum juga ditempati. Pasalnya, lahan atau tanah tempat rumah apung itu berdiri konon masih dipersoalkan beberapa pihak. Informasi yang berkembang, lokasi pembangunan…
  • 42
    Waspada Demam BerdarahTaliwang, KOBAR - Data milik Dinas kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), pasien yang dinyatakan positif terkena penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di bumi pariri lema bariri sampai dengan bulan Januari tahun ini telah mencapai 54 orang. Jumlah penderita penyakit yang bisa mematikan itu meningkat draktis dari tahun sebelumnya, bahkan diakui DBD…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Muhammadiyah Tetapkan 11 Maret 2024 Jadi Awal Puasa 1 Ramadan 1445 H

1 Februari 2024 - 18:43

Muhammadiyah Tetapkan 11 Maret 2024 Jadi Awal Puasa 1 Ramadan 1445 H - Haedar Nashir - Ketua Umum PP Muhammadiyah

PT Trakindo Utama Buka Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA dan SMK

12 Januari 2024 - 15:30

PT Trakindo Utama Buka Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA dan SMK - Loker Trakindo

PT Freeport Indonesia Buka 38 Lowongan Kerja Terbaru Untuk Fresh Graduate

8 Oktober 2023 - 18:01

PT Freeport Indonesia Buka 38 Lowongan Kerja Terbaru Untuk Fresh Graduate - Tambang Emas Freeport Indonesia

Seleksi Calon ASN 2023 Segera Dibuka, Kuota PPPK Lebih Banyak Dibanding CPNS

12 Agustus 2023 - 20:27

Seleksi Calon ASN 2023 Segera Dibuka, Kuota PPPK Lebih Banyak Dibanding CPNS - Seleksi PPPK 2023 - CASN 2023

3.113 Orang Jemaah Haji NTB Telah Tiba di Kampung Halaman

30 Juli 2023 - 22:03

3.113 Orang Jemaah Haji NTB Telah Tiba di Kampung Halaman - Jamaah Haji Sumbawa - Bandara Internasional Lombok - Embarkasi Lombok

PT Adaro Energy Indonesia Buka 55 Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA dan Sarjana

9 Juli 2023 - 20:07

PT Adaro Energy Indonesia Buka 55 Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA dan Sarjana - Lowongan Kerja Terbaru PT Adaro Energy Indonesia
Trending di LOWONGAN KERJA
Don`t copy text!