Taliwang, KOBAR – Alokasi dana desa dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) di tahun 2015 sebesar Rp 16,65 miliar. Dana itu akan dibagi kepada 57 Desa dengan sistem pembagian yang telah diatur dalam Petunjuk Tekhnis (Juknisnya), bahkan semua desa sudah mengetahui berapa dana yang akan diterima, termasuk mengetahui bahwa penerimaan dilakukan secara bertahap.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), Ibrahim S.Sos MM, yang dikonfirmasi media ini dalam ruang kerjanya mengaku, penerimaan dana dari pemerintah pusat tidak sekaligus, tetapi secara bertahap hingga mencapai tiga kali proses dengan rincian, tahap pertama sebesar 40 persen, kemudian tahap kedua juga 40 persen dan di akhir tahun sebesar 20 persen.
“Tahapan pencairan dan besarnya dana yang akan diterima masing-masing desa telah disampaikan secara terbuka, jadi mereka sudah mengetahuinya, bahkan saat ini seluruh desa telah melakukan permohonan untuk pencairan dan BPMPD sendiri telah mengeluarkan rekomendasi untuk 52 desa,” lanjutnya.
Masih keterangan Ibrahim, meskipun dana yang tersedia itu adalah milik Desa, tetapi tidak bisa langsung melakukan proses pencairan sebelum mempersiapkan seluruh syarat yang dibutuhkan. Syarat itu sendiri harus diajukan ke BPMPD untuk dilakukan verifikasi. Jika memang sudah lengkap maka akan mendapatkan rekomendasi. “Prosesnya tidak rumit, apalagi masing-masing desa sudah paham dengan persyaratan itu, meskipun saat ini masih ada 5 desa yang belum diberikan rekomendasi, lantaran belum lengkap berkasnya,” terangnya.
Ibrahim juga mengatakan bahwa pembagian dana pusat itu tidak dilakukan secara merata, tetapi sesuai dengan pola perhitungan yang tertuang dalam juknis. Mengacu pada juknis, maka Desa Batu Putih Kecamatan Taliwang sebagai penerima terbesar dana alokasi pusat hingga mencapai Rp 319 juta, sementara Desa penerima paling sedikit adalah Desa Rempe Kecamatan Seteluk dengan kisaran Rp 281 juta.
Desa Batu Putih juga tercatat sebagai penerima Alokasi Dana Desa (ADD) yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dimana dalam estimasi desa pemekaran itu mendapatkan jatah sebesar Rp 459 juta, sementara Desa Sermong menjadi Desa penerima paling sedikit, sebesar Rp 259 juta.
Bahkan Ibrahim mengaku bahwa data tentang pembagian alokasi dana dari pemerintah pusat diketahui secara bersama-sama, karena dilakukan secara transparan, bahkan masyarakat diberikan ruang untuk mengetahui berapa estimasi anggaran untuk desanya.
“Saya berharap kepada seluruh pimpinan Desa untuk tetap menjadikan juknis sebagai acuan dalam melaksanakan program yang dibiayai dari alokasi dana tersebut dan diharapkan untuk intens membangun komunikasi dengan pemerintah kabupaten, sehingga program yang dilaksanakan nanti tidak menjadi masalah,” harapnya. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 67“Rp 16,10 Miliar Untuk 64 Desa” Taliwang, KOBAR - Penyaluran anggaran Dana Desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terhitung tinggi. Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) setempat, dari Rp 16,10 miliar yang dialokasikan pusat kepada 64 desa, sekitar 40 persennya saat ini sudah mengalir ke kas desa. “Kalau…
- 56Taliwang, KOBAR - Pencairan dana untuk pemerintah desa yang bisa mencapai miliar rupiah akan mulai dilakukan pada tahun 2015 mendatang. Saat ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Sumbawa Barat (BPMPD KSB) sedang melakukan perampungan regulasinya. Ragulasi dalam pelaksanaan program dengan dana besar yang didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja…
- 52Taliwang, KOBAR - Sebanyak 18 Desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dilaporkan telah siap untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, Besok, Minggu, (7/10). 18 jabatan Kepala Desa tersebut akan diperebutkan oleh 56 orang Calon Kepala Desa. Pemerintah KSB melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), menyatakan telah mempersiapkan…
- 49"Undova Dilibatkan Dalam Seleksi Bakal Calon Kades" Taliwang, KOBAR - Karena terbentur Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 84 Tahun 2018, tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), 3 Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 20 Oktober mendatang, ditangani secara khusus. Ketiga Desa tersebut memiliki…
- 47Taliwang, KOBAR - Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST, kembali mengingatkan seluruh Kepala Desa, agar lebih transparan dalam menyampaikan informasi pembangunan dan pengelolaan anggaran desa. Pasalnya, selama ini pemerintah desa cenderung tertutup dalam menyampaikan informasi pembangunan dan penggunaan anggaran desa yang bersumber dari APBN dan APBD. "Pemerintahan Desa harus…
- 46Taliwang, KOBAR - Pendapatan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sejak tahun 2005-2013 sudah tembus angka Rp. 3,8 triliun, jika pendapatan tahun 2014 juga tertuang, maka angka bisa kisaran pada Rp. 4,6 triliun. Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), Sri Ayu Idayani SE pada selasa 23/9 kemarin mengatakan, pendapatan itu diterima dari…