Taliwang – Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Drs. H. Mala Rahman, optimis pelaksanaan KTP elektronik (e-KTP) di Sumbawa Barat dapat diterapkan. “Saya yakin e-KTP bisa segera diterapkan di KSB,” kata Mala Rahman, di Lantai I Ruang Sidang Gedung Sekretariat Daerah, saat membuka rapat kerja Penerapan e-KTP yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dihadiri oleh Camat se-KSB serta instansi terkait.
Untuk diketahui, e-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan/pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.
Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup.
Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk).
“Kita sadari Begitu pentingnya e-KTP dalam membantu mempermudah masyarakat nantinya dalam pengurusan surat menyurat dan perizinan,” tukas Mala Rahman.
Untuk keperluan e-KTP, masing-masing kecamatan membutuhkan seperangkat komputer, kamera, pemindai iris mata, alat sidik jari, dan pemindai tanda tangan. Jika kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis, maka diharapkan pekerjaan ini akan rampung sesuai dengan apa yang ditargetkan.
“Saya harapkan agar penerapan e-KTP harus dapat diselesaikan secepatnya dengan hasil yang memuaskan,” tegas Wabup, di hadapan para Camat se-KSB serta instansi terkait. [aj]
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 48“Jika Tidak Terekam SIAK, Data Kependudukan Diblokir” Taliwang, KOBAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilaporkan akan mengambil tindakan tegas kepada setiap penduduk dewasa usia di atas 23 tahun yang belum juga melakukan perekaman data KTP elektronik atau e-KTP. Dimana, jika ada penduduk dewasa hingga 31 Desember 2018 belum juga merekam…
- 46Taliwang – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memberikan batas waktu (Deadline) hingga tanggal 15 April kepada para pelaku Penambangan Tanpa Ijin (PETI) untuk membongkar gelondong dan tong, dan menghentikan total aktifitasnya. “Pemkab Sumbawa Barat telah mengirimkan surat peringatan, yang isinya menegaskan bahwa, para pemilik gelondong diberikan waktu hingga batas akhir tanggal…
- 44Taliwang - “Bahwa suatu bangsa Akan bisa maju, akan bisa bangkit, akan bisa sejahtera apabila masyarakatnya cerdas. Dan sebaliknya suatu bangsa Akan mengalami kemunduran, dan bahkan jalan di tempat apabila masyarakatnya tidak cerdas. Dan adalah pendidikan sebagai sarana mobilisasi kesejahteraan dan mampu meretas kemiskinan,” ucap Wakil Bupati Sumbawa Barat, Drs.…
- 43Orang banyak mengira kalau Sumba itu adalah Sumbawa, padahal kan beda daerah. Tulisannya saja sudah beda apalagi tempatnya. Sumbawa berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pulau ini dibatasi oleh Selat Alas di sebelah barat (memisahkan dengan Pulau Lombok). Umumnya orang yang sudah bosan ke Bali biasanya mengunjungi Pulau Lombok,…
- 42Taliwang, KOBAR - Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebenarnya tidak perlu diingatkan untuk bersikap netral atau tidak mendukung salah satu pasangan calon Bupati yang akan berlaga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang, karena perintah aturan kepegawaian untuk tidak berpolitik praktis sudah sangat jelas. Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Drs H Mala…
- 42Taliwang - Bupati Sumbawa Barat (KSB), Zulkifli Muhadli, pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2013 di Hotel Grand Royal Taliwang, dengan tegas mengingatkan, Badan Ketahanan Pangan (BKP) dan Dinas Kehutanan Perkebunan dan Pertanian (Dishutbuntan), agar aktifitas perdagangan sayur mayur dari luar daerah segera ditanggulangi, karena…