Komisi III Minta Pemerintah Evaluasi Investor

Menu

Mode Gelap

PULAU SUMBAWA · 27 Okt 2014

Komisi III Minta Pemerintah Evaluasi Investor


Komisi III Minta Pemerintah Evaluasi Investor Perbesar

Taliwang, KOBAR – Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah meminta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT) untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang hendak melakukan investasi. Evaluasi itu dilakukan kepada yang telah memegang ijin maupun yang sedang berproses.

Ketua komisi III DPRD KSB, Dinata Putrawan ST kepada media ini rabu 22/10 menegaskan, cukup banyak perusahaan yang telah memiliki legalitas (ijin) untuk melakukan investasi di Bumi Pariri Lema Bariri, namun sampai saat ini belum terlihat ada realisasi sebagai bentuk keseriusan, sehingga perlu dilakukan analisa dan evaluasi lebih detail tentang keseriusan perusahaan tersebut.

Dinata sapaan akrabnya mengaku sangat mendukung langkah pemerintah dengan tidak mempersulit proses perijinan bagi investor, namun harus ada kajian yang dimiliki pemerintah dalam menganalisa dan mengevaluasi perusahaan yang mengajukan minat untuk mengelola sumberdaya alam tersebut, sehingga tidak muncul kesan terlalu mudah memberikan ijin dan kepercayaan kepada perusahaan yang belum tentu serius hendak berinvestasi.

Diingatkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, jika merujuk dari laporan awal yang pernah diterima, maka tidak sedikit perusahaan yang telah memplot lokasi untuk dilakukan pengembangan sebagai bentuk investasi, termasuk wilayah gili balu. “Tawaran untuk melakukan investasi terhadap sumberdaya kita cukup menjanjikan, tetapi sampai saat ini belum ada yang terealisasi, jadi harus ada keberanian untuk melakukan evaluasi sebagai bentuk pembuktian, baik kepada perusahaan yang telah memiliki legalitas dalam bentuk ijin, maupun yang sedang berproses ijinnya,” harap Dinata.

Desakan politisi muda asal kecamatan Brang Rea itu untuk mengantisipasi terjadinya pemanfaatan ijin untuk keperluan mafia perusahaan, karena bukan rahasia lagi, dimana ada perusahaan yang melakukan proses untuk mengantongi ijin, tetapi tidak merealisasikan programnya, karena ijin tersebut bisa dipergunakan untuk menguntungkan perusahaan itu sendiri. “Jangan sampai Bumi Pariri Lema Bariri dijual oleh perusahaan dengan cara mengantongi ijin investasi untuk keperluan perusahaan,” tudingnya.

Dinata juga mengajak pemerintah untuk berani menetapkan atau mencabut ijin bagi perusahaan yang hasil evaluasi tidak serius untuk melakukan investasi, agar asset pemerintah itu bisa dikelola oleh perusahaan yang serius, karena pengembangan investasi bukan hanya akan dirasakan oleh pemerintah dalam bentuk pendapatan, tetapi juga menguntungkan bagi masyarakat itu sendiri.

Selain itu Dinata juga meminta pemerintah maupun pelaku investasi untuk tidak memaksakan berinvestasi, jika apa yang menjadi program akan berbenturan dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), karena dalam Perda itu telah dijelaskan tentang kawasan strategis kabupaten. “Kami dukung menggeliatnya investasi, tetapi jangan sampai lupa bahwa kita memiliki Perda RTRW yang harus menjadi acuan, sehingga tidak muncul investasi yang bersebrangan atau tidak sesuai dengan peraturan tersebut,” harapnya.

Pada kesempatan itu Dinata juga mengatakan bahwa dalam mendukung percepatan pengembangan investasi, ada beberapa kewajiban pemerintah yang harus menjadi perhatian, terutama dalam bentuk infrastruktur. Infrastruktur yang harus menjadi perhatian itu adalah, infrastruktur jalan, infrastruktur listrik dan infrastruktur telekomunikasi, karena infrastruktur termasuk pendukung dalam percepatan investasi.

Data yang dimiliki media ini, perusahaan yang hendak berinvestasi adalah, PT. Nusantara Oriental Permai (NOP), PT. Pulau Sumbawa Agro (PSA), PT. Indotan, PT. Unichamp, PT Eco Solusion Lombok (ESL), PT. Mitra Jaya Makmur, PT. Darwin Nusa Indonesia, PT. Lagero Internasional, PT. Mutiara Nusa Bangsa, PT. Darma Raya Hutama, PT. Ubantu, termasuk beberapa perusahaan lainnya yang berjumlah mencapai 23 perusahaan. (kimt)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 67
    Komisi III DPRD KSB akan Memperkuat Fungsi PengawasanTaliwang, KOBAR - Rapat internal yang dilaksanakan komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada rabu 1/10 kemarin menyepakati beberapa hal penting, baik akan segera melakukan rapat kerja dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), respon terhadap isu aktual, termasuk akan memperkuat fungsi pengawasannya. Ketua komisi III DPRD KSB, Dinata Putrawan ST…
  • 51
    Pemerintah Harus Antisipasi Investasi Abal-AbalTawaran sejumlah perusahaan untuk melakukan investasi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah cukup banyak, bahkan ada yang telah mengantongi ijin sebagai legalitas, namun belum ada yang merealisasikan bentuk investasinya, sehingga pemerintah harus mengantisipasi munculnya investasi abal-abal (palsu, red). **
  • 50
    Pemerintah Belum Serius Manfaatkan RPH Poto TanoTaliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dinilai belum serius untuk mengembangkan Rumah Potong Hewan (RPH) berstandar internasional yang berada di Kecamatan Poto Tano, karena pemerintah melalui dinas tekhnis belum melaksanakan program pendukung untuk memaksimalkan fungsi RPH. Padahal, RPH Poto Tano bisa memberikan kontribusi dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),…
  • 49
    Komisi III Minta BUK Dilengkapi Fasilitas Uji EmisiTaliwang, KOBAR - Menangkap peluang pendapatan dari keberadaan Balai Uji Kendaraan (BUK) milik pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Komisi III DPRD setempat menyarankan agar Pemda KSB melengkapi BUK dengan fasilitas uji emisi untuk kendaraan berbahan bakar bensin. “Kami sudah mengunjunginya, dan masih ada beberapa perangkat yang belum ada di sana. Salah…
  • 49
    F-PAN Awasi Penerbitan SKTTTaliwang, KOBAR - Langkah yang dilakukan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan memberikan denda maksimal terhadap para pekerja asing yang terlambat melakukan pengurusan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) mendapat dukungan dari Fraksi Partai Amanan Nasional (F-PAN). F-PAN juga mengaku akan melakukan pengawasan terhadap mekanisme penarikan SKTT, sehingga tenaga kerja asing tidak…
  • 48
    Komisi III Minta Dishubkominfo Tegas Tarik Retribusi TowerTaliwang, KOBAR - Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meminta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) untuk tegas terhadap para pemilik jaringan seluler yang tidak mau membayar retribusi, padahal pembayaran retribusi atas pembangunan tower yang dilakukan adalah kewajiban bagi perusahaan. Ketua komisi III DPRD KSB, Dinata Putrawan ST kepada media…
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Muhammadiyah Tetapkan 11 Maret 2024 Jadi Awal Puasa 1 Ramadan 1445 H

1 Februari 2024 - 18:43

Muhammadiyah Tetapkan 11 Maret 2024 Jadi Awal Puasa 1 Ramadan 1445 H - Haedar Nashir - Ketua Umum PP Muhammadiyah

PT Trakindo Utama Buka Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA dan SMK

12 Januari 2024 - 15:30

PT Trakindo Utama Buka Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA dan SMK - Loker Trakindo

PT Freeport Indonesia Buka 38 Lowongan Kerja Terbaru Untuk Fresh Graduate

8 Oktober 2023 - 18:01

PT Freeport Indonesia Buka 38 Lowongan Kerja Terbaru Untuk Fresh Graduate - Tambang Emas Freeport Indonesia

Seleksi Calon ASN 2023 Segera Dibuka, Kuota PPPK Lebih Banyak Dibanding CPNS

12 Agustus 2023 - 20:27

Seleksi Calon ASN 2023 Segera Dibuka, Kuota PPPK Lebih Banyak Dibanding CPNS - Seleksi PPPK 2023 - CASN 2023

3.113 Orang Jemaah Haji NTB Telah Tiba di Kampung Halaman

30 Juli 2023 - 22:03

3.113 Orang Jemaah Haji NTB Telah Tiba di Kampung Halaman - Jamaah Haji Sumbawa - Bandara Internasional Lombok - Embarkasi Lombok

PT Adaro Energy Indonesia Buka 55 Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA dan Sarjana

9 Juli 2023 - 20:07

PT Adaro Energy Indonesia Buka 55 Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA dan Sarjana - Lowongan Kerja Terbaru PT Adaro Energy Indonesia
Trending di LOWONGAN KERJA
Don`t copy text!